Menkum HAM Sahkan Kepengurusan PPP, Mardiono Resmi Mendapat Legitimasi, Kubu Lawan Menolak

Menkumham Supratman Andi Agtas resmi menandatangani SK kepengurusan PPP dipimpin Mardiono.-disway.id-
BACA JUGA:Dokumen Capres-Cawapres Dirahasiakan, KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dari Isu Ijazah Palsu
"Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor," tegasnya.
Ia bahkan menyebut Mardiono tidak hadir ketika dipanggil untuk maju ke arena sidang. Menurutnya, hal itu membuktikan keputusan yang diambil tidak sesuai mekanisme.
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Pekan Depan, DPR RI Bakal Ajukan Rancangan Baru
Dengan kondisi ini, legitimasi kepemimpinan Mardiono berpotensi menghadapi tantangan politik dari internal partai. PPP kini dihadapkan pada pilihan antara konsolidasi bersama Mardiono atau melanjutkan sengketa hukum.
Pengesahan Kemenkumham menandai langkah penting dalam arah politik PPP. Namun, perlawanan dari kubu Agus menunjukkan bahwa rekonsiliasi masih jauh dari selesai.
Bagi Mardiono, tantangan utama bukan hanya mempertahankan SK, tetapi juga merangkul seluruh kader agar PPP tidak terpecah menjelang kontestasi politik berikutnya. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id