Rizky Kabah Dijemput Paksa Polda Kalbar, Usai Ditetapkan Jadi tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Polisi mengamankan kreator konten Rizky Kabah terkait kasus dugaan penghinaan Suku Dayak.-disway.id-
HARIN DISWAY — Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah Nizar, akhirnya dijemput paksa Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat di Jakarta.
Penangkapan dilakukan setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Dayak.
BACA JUGA:Mengenal Reizuka Ari, Konten Kreator Viral dengan Pendapatan Fantastis
Kasus ini bermula dari video yang diunggah Rizky di media sosial. Dalam rekaman itu, ia menyebut masyarakat Dayak menganut ilmu hitam sambil berdiri di depan Rumah Radakng.
Rumah Radakng merupakan rumah adat yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak. Penggunaan latar itu dianggap menambah unsur penghinaan terhadap identitas etnis Dayak.
BACA JUGA:Wamenekraf Ajak Para Konten Kreator Surabaya Untuk Peduli Pada Hak Kekayaan Intelektual
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah dalam kontennya.
Video tersebut langsung menuai kecaman luas dari tokoh adat dan organisasi masyarakat. Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, memimpin langsung proses pelaporan.
BACA JUGA:Lindungi Karya, Cegah Plagiarisme: Kemenkumham Jatim Edukasi Konten Kreator dan Kampus di Malang
“Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini,” ujarnya.
Iyen menambahkan laporan itu dibuat karena konten Rizky menyinggung harga diri komunitas adat.
BACA JUGA:Samsudin Terancam Pasal Berlapis, UU ITE hingga Pasal Penistaan Agama
“Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten yang menyebutkan Rumah Radakng adalah rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam,” katanya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kemudian memanggil Rizky untuk diperiksa. Namun, ia tidak memenuhi dua kali panggilan sehingga polisi mengambil langkah paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id