Kemenkum Jatim Siap Jalankan Aplikasi Verifikasi Pemilik Manfaat

Kemenkum Jatim Siap Jalankan Aplikasi Verifikasi Pemilik Manfaat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyatakan bahwa langkah Kementerian Hukum ini merupakan terobosan strategis untuk memperkuat tata kelola hukum sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.-Humas Kemenkum Jatim-

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Genjot Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Berdasarkan laporan Sekretaris Jenderal Kemenkum, dari total 3,55 juta korporasi yang wajib melapor, baru 51,7 persen atau sekitar 1,81 juta korporasi yang telah memenuhi kewajiban pelaporan pemilik manfaat. 

Melalui sistem baru ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan dapat meningkat pesat sekaligus memastikan validitas data secara nasional.

Haris menegaskan bahwa Jawa Timur siap menjadi salah satu pionir implementasi sistem ini di tingkat daerah.

BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Tekankan Fungsi Pengawasan

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha di Jawa Timur agar sistem verifikasi ini tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga menjadi budaya baru dalam tata kelola bisnis yang bersih,” tuturnya.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta perwakilan lembaga strategis seperti PPATK, Ditjen Pajak, ATR/BPN, dan Pertamina. 

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Fasilitasi Merek Kolektif untuk 8.494 Koperasi Merah Putih

Kehadiran berbagai pihak ini mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Peluncuran sistem baru ini diharapkan memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan ekonomi.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh Kanwil, termasuk Jawa Timur, Kemenkum optimistis dapat mewujudkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi yang berintegritas dan berkeadilan,” pungkas Menteri Supratman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: