Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026

Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan penjelasan.--Kompas.Tv

HARIAN DISWAY - Puluhan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 7 Oktober 2025.

Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, karena dinilai akan menghambat pembangunan dan membebani keuangan daerah.

BACA JUGA:Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite, Solar, hingga LPG: Negara Tanggung Selisih Puluhan Ribu

BACA JUGA:Menteri Purbaya Bakar 235,4 Juta Rokok Ilegal di Jatim: Akan Banyak yang Tertangkap!

Tercatat sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam aksi protes tersebut. Kedatangan mereka ke Kemenkeu bukan tanpa alasan.

Para kepala daerah menilai pemotongan TKD akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi belanja rutin, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pertemuan yang digelar di kantor Kemenkeu itu bertujuan untuk meminta pemerintah pusat mempertahankan besaran dana transfer yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan daerah.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tuai Kritik karena Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Kantornya Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Sebut Akibat Ekspektasi Pasar dan Isu Media

Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris menjadi juru bicara dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan pemotongan TKD akan menggerus kemampuan fiskal daerah, terutama bagi provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas.

“Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari (pemotongan) TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin kesulitan membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” ujar Al Haris.

Kekhawatiran senada juga diungkapkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Ia menilai kebijakan baru tersebut akan menyempitkan ruang fiskal daerah dan membuat pembangunan infrastruktur harus dikorbankan.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Pilih Berantas Rokok Ilegal

BACA JUGA:Purbaya: Kalau Ekonomi Bisa Tumbuh 6 Persen, Rocky Gerung Harus Minta Maaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: