KPK Dalami Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

KPK Dalami Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus suap DJKA Kemenhub klaster Medan-disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id