Sita Eksekusi Harta Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Denda Rp62 Miliar

Sita Eksekusi Harta Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Denda Rp62 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025, Tim Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mendampingi Tim Jaksa Eksekutor Kej--Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung