Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Masuki Tahap Penyidikan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan langkah pemerintah untuk menangani zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.-Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Kasus pencemaran zat radioaktif cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal itu dipicu oleh serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta penemuan di lapangan oleh Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun masih mencari sumber pencemaran cesium-137.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum, hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Cikande pada Senin, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
BACA JUGA:ikande Banten Ditetapkan Zona Tercemar Radioaktif Cs-137
Penyelidikan kini dilakukan secara lebih mengerucut dengan menelusuri sumber cemaran, baik dari limbah besi maupun kemungkinan adanya kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri.
Upaya penelusuran terhadap sumber cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua sisi, yaitu dari sisi importasi scrap baja dan besi, serta dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan cesium-137 untuk kepentingan komersial. "Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim,” ungkapnya.
Kementerian Lingkungan Hidup berharap penyelidikan ini dapat menemukan titik terang yang sejalan dengan penanganan hukum oleh Bareskrim Polri.
Setidaknya terdapat 10 titik di Cikande, Serang, Banten, yang tercemar zat radioaktif cesium-137. KLHK kini fokus pada proses dekontaminasi paparan zat radioaktif tersebut.
Sepuluh titik tersebut berada di kawasan industri dan permukiman warga. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLHK, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat berupaya melakukan penanganan secara intensif.
“Pemerintah ingin menyelesaikan kasus cesium-137 ini dari semua sisi secepat-cepatnya. Untuk dekontaminasi, kami akan langsung melakukan tindakan pada 10 titik yang teridentifikasi, dengan target waktu paling lama satu bulan sambil melihat perkembangannya,” ujar Hanif Faisol Nurofiq pada Senin, 13 Oktober 2025.
Selain dekontaminasi di 10 titik tersebut, petugas gabungan juga melakukan pembersihan terhadap kendaraan yang terindikasi terpapar cesium-137. “Kemudian, dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kami targetkan selesai dalam waktu satu minggu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ekspor Udang Beku di Cikande Ditutup, Terdeteksi Radioaktif Cs-137
BACA JUGA:AS Larang Peredaran Udang Beku Asal Indonesia, Diduga Mengandung Bahan Radioaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: