Forum Santri Nusantara Geruduk Rumah Atalia Praratya, Protes soal Pernyataan APBN untuk Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Nusantara Geruduk Rumah Atalia Praratya, Protes soal Pernyataan APBN untuk Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Nusantara menggelar aksi di depan rumah Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, sekaligus istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Selasa, 14 Oktober 2025.-tvOne-YouTube

Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran di satu pesantren tidak boleh digeneralisasi ke seluruh lembaga, bahkan sampai mencoreng nama baik pesantren secara nasional.

BACA JUGA:Komisi VIII DPR Desak Kemenag Evaluasi Izin Ponpes Al Khoziny

Riki juga menyinggung terkait adanya ketidakadilan dalam beberapa kasus besar lain yang juga menjadi sorotan publik, seperti tragedi kanjuruhan serta pelanggaran HAM dan korupsi.

"Kalau bicara soal pelanggaran berat, apa kabar dengan tragedi Kanjuruhan [Tragedi Kanjuruhan di Malang Jatim]? Apa kabar pelanggaran HAM yang belum terselesaikan? Apa kabar kasus-kasus korupsi? Hal-hal besar itu seringkali tak ditindak tegas, tapi mengapa pesantren justru yang menjadi sasaran?" katanya.

Sebagai penutup, Riki mengesakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan posisi politik atau jabatan Atalia. Namun mereka menilai penyataannya tersebut bersifat sensitif dan melukai perasaan komunitas pesantren.

BACA JUGA:Pasca Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Cak Imin dan Menag Nasaruddin Gelar Pertemuan Khusus

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mendesak pemerintah mengkaji ulang penggunaan APBN untuk pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny. 

Menurutnya, mekanisme penggunaan dana negara harus dilakukan secara transparan dan adil, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Karena rencana penggunaan APBN tersebut belum menjadi keputusan final, sehingga Atalia menilai bahwa pemerintah harus mengkaji ulang secara hati-hati.

BACA JUGA:Identifikasi DNA Korban Reruntuhan Al Khoziny Capai 34 Orang, Sisa 31 Keluarga Menunggu

"Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Atalia.

Baginya, proses hukum harus ditegakkan. Apabila benar terdapat unsur kelalaian dalam kasus Al Khoziny, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Atalia juga menegaskan bahwa keadilan bagi korban lebih utama.

"Kedua, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, tapi juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko," ujarnya. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: