Reformasi Tata Kelola BUMN: CEO Asing atau Efisiensi, Mana Yang Lebih Urgen?
ILUSTRASI Reformasi Tata Kelola BUMN: CEO Asing atau Efisiensi, Mana Yang Lebih Urgen? -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Proses privatisasi sejumlah korporasi Tiongkok dilakukan secara besar-besaran, dengan memindahkan kepemilikan jutaan badan usaha dari tingkat desa hingga nasional ke sektor swasta. Langkah itu mempercepat modernisasi ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang eksplosif mencerminkan keberanian pemimpinnya mereformasi sistem ekonomi tertutup ke arah ideologi ekonomi terbuka yang ditopang oleh keberanian merekrut profesional diaspora untuk membangun kekuatan mesin ekonominya
Membuka ruang dan kesempatan bagi talenta asing memimpin BUMN di Indonesia bukanlah tidak berjiwa nasionalisme, tetapi juga perlu dipertimbangkan bahwa pemerintah tetap harus tunduk pada rambu-rambu hukum atau peraturan yang masih berlaku, yakni UU 1/2025, yang mensyaratkan direksi dan komisaris BUMN berstatus WNI.
Artinya, wacana pemimpin ekspatriat harus tunduk pada kerangka legal itu. Meski demikian, UU tersebut bukanlah harga mati.
Sebab, presiden memiliki kewenangan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika kehadiran talenta asing dipandang amat mendesak sebagai bagian dari upaya mereformasi tata kelola BUMN agar lebih profesional, kenapa tidak? (*)
*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan analis Institute of Global Research for Economics, Enterpreneurship, & Leadership.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: