KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Penanganan Tersendat karena Tarik-Ulur Kewenangan

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Penanganan Tersendat karena Tarik-Ulur Kewenangan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kewenangan ESDM hanya mencakup tambang berizin, menyikapi temuan KPK soal Mandalika.--

“Nah, ke depan ini katanya ke tambang-tambang ilegal yang ada di kawasan hutan,” kata Nasir saat dihubungi pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Nasir menilai bahwa meskipun tambang ilegal tidak diatur dalam sistem perizinan negara, potensi korupsi tetap ada, terutama jika melibatkan oknum tertentu.

BACA JUGA:Penyidikan Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rampung, Kerugian Negara Capai Rp 5,7 Triliun

“Misalnya uang negara kemudian diatur dalam aturan negara. Ini kan enggak diatur, tidak ada pengaturan karena dia ilegal,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai pelibatan Satgas PKH penting karena lembaga tersebut dibentuk langsung oleh presiden dan memiliki mandat untuk menertibkan kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal di dalamnya.

BACA JUGA:OC Kaligis Desak Bareskrim Usut Tambang Nikel Ilegal dan Bela PT Wana Kencana Mineral

Sementara itu, KPK mengakui bahwa mereka tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani kasus ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa temuan tambang ilegal tersebut masuk dalam ranah koordinasi dan supervisi (Korsup), sehingga memerlukan kerja sama lintas lembaga.

“Ini kan dalam rangka koordinasi supervisi, jadi dari identifikasi masalah itu kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut,” jelasnya pada Minggu, 26 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Pertambangan Batu Bara Ilegal

Ia menambahkan bahwa pengelolaan tambang emas bersinggungan langsung dengan Kementerian ESDM, sehingga langkah lanjutan dari KPK harus melibatkan kementerian tersebut.

“Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya. Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap ya,” ujar Budi.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini, yang turut melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai langkah konkret yang akan diambil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: