Kejari Tanjung Perak Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pelindo

Kejari Tanjung Perak Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pelindo

Terkait kasus dugaan korupsi pelindo, Kejari Tanjung Perak terus dalami kasus--Instagram resmi Kejari Tanjung Perak

HARIAN DISWAY - Terkait kasus dugaan korupsi kolam pelabuhan oleh Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dan Pelindo Sub Regional 3, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak masih terus mendalami kasus tersebut.

Serangkaian proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan. Tak hanya itu, pendalaman terhadap barang bukti terkait kasus tersebut juga terus dilakukan.

"Kami pastikan pendalaman masih kami lakukan, untuk mengetahui secara detail unsur pidana di dalam kasus ini," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga persidangan nanti. Tentunya, kegiatan itu nantinya akan dilakukan secara objektif dan transparan.

Tak hanya itu, pihak Kejari Tanjung Perak juga tengah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk mencari menghitung jumlah kerugian negara.

Pihak yang dimaksud dalam koordinasi tersebut adalah lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau auditor internal Kejati. Akan tetapi, hingga saat ini pihak Kejari Tanjung Perak belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

BACA JUGA:Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Medan

Sebagai informasi, sebelumnya, pada 9 Oktober 2025, Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak didampingi Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) pada Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan pada kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya. 

Penggeledahan yang dilakukan tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi kolam pelabuhan. Penggeledahan yang dilakukan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak jaksa dari Kejari Tanjung Perak dan Pidsus Kejati Jatim. Akan tetapi, juga dilakukan pengamanan oleh pihak TNI. 

Tujuan adanya pengamanan dari TNI tersebut agar proses penggeledahan berjalan lancar dan tertib. Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas menyatakan bahwa terdapat 10 orang Jaksa Penyidik, lima orang personil AMC Kejati Jatim, dan enam orang personil PAM TNI yang terlibat langsung dalam penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:Bank Indonesia Respon Penggeledahan oleh KPK terkait Kasus Dana CSR

"Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Sub Reg 3 bersama-sama dengan PT APBS," ujar Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: