Realisasi Parkir TJU Surabaya di Bawah 50 Persen, DPRD Desak Target Realistis

Realisasi Parkir TJU Surabaya di Bawah 50 Persen, DPRD Desak Target Realistis

Petugas Dinas Perhubungan berjaga di area parkir Jalan Tanjung Anom untuk memastikan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan, Selasa, 28 Oktober 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

BACA JUGA:DPRD Surabaya Pantau Eigendom Pertamina, Tunggu Solusi Pansus Agraria

Untuk memperbaiki situasi, Sukadar mendesak Dishub Surabaya segera mengambil langkah konkret dan berbasis teknologi. Pertama, menerapkan sistem pembayaran nontunai (tap-to-pay) di seluruh titik parkir TJU.

Menurutnya, sistem manual yang masih dominan saat ini rentan kebocoran, baik melalui manipulasi tarif maupun penggelapan pendapatan oleh juru parkir.

"Kalau masih manual, potensi kebocoran tetap ada. Tapi kalau pakai sistem tap, data dan transaksi bisa lebih transparan," tegasnya.

Kedua, ia mendorong pemasangan kamera CCTV di titik-titik strategis parkir TJU. Kini, ada sekitar 1.500 titik parkir yang tersebar di seluruh kota.

Maka, Sukadar menargetkan minimal 50 persen di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem digital dan pengawasan visual pada 2026.

"Minimal 50 persen titik parkir harus punya CCTV dan sistem tap agar potensi pendapatan meningkat," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Bergerak, Sweeping Pesta Gay!

BACA JUGA:DPRD Surabaya Bela Warga Kandangan tentang Konflik dengan PT SJL

Langkah itu sejalan dengan tren kota pintar (smart city) yang sedang digalakkan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, Dishub memperkenalkan pembayaran parkir via QRIS di sejumlah lokasi.

Namun, implementasinya masih terbatas dan belum menyentuh titik TJU yang tersebar di permukiman dan jalan-jalan kecil. Sukadar menekankan bahwa digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan.

Dengan sistem terintegrasi, Pemkot bisa memantau real-time data pendapatan, mencegah kebocoran, sekaligus memberikan layanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Persoalan parkir TJU harusnya bisa dikelola dengan baik. Menetapkan target berdasarkan angan-angan tanpa data lapangan, adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan tambahan anggaran Rp52 miliar di 2026, DPRD Surabaya menuntut Dishub tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tapi juga mentalitas perencanaan.

Target harus realistis, eksekusi harus transparan, dan hasil harus akuntabel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: