Potret Terkini Industri Haji dan Umrah di Tengah Dinamika UU Nomor 14 Tahun 2025

Potret Terkini Industri Haji dan Umrah di Tengah Dinamika UU Nomor 14 Tahun 2025

ILUSTRASI Potret Terkini Industri Haji dan Umrah di Tengah Dinamika UU Nomor 14 Tahun 2025.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

REKOMENDASI STRATEGIS

Berdasar temuan dan tren empiris nasional, terdapat beberapa rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri ibadah ke depan.

Bagi PPIU dan PIHK, pertama, tingkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan terpadu berbasis akhlak pelayanan (khidmah syar’iyyah). Kedua, bangun sistem pelaporan digital internal yang memudahkan pelacakan jamaah dan transparansi biaya. 

Ketiga, perkuat kemitraan legal dengan penyedia layanan di Arab Saudi untuk stabilitas operasional. Keempat, jadikan kejujuran komunikasi dan tanggung jawab sosial sebagai nilai utama pelayanan ibadah.

Bagi pemerintah dan Kementerian Haji dan Umrah, pertama, perluas digitalisasi perizinan dan pengawasan sehingga seluruh biro terpantau secara real-time. Kedua, dorong pemerataan biro berkinerja baik ke daerah potensial melalui insentif dan pembinaan. 

Ketiga, integrasikan data jamaah nasional dalam satu sistem terpadu untuk mencegah penipuan dan tumpang tindih informasi. Keempat, kembangkan kerja sama bilateral reguler antara Indonesia dan Arab Saudi untuk sinkronisasi kebijakan dan sistem pelayanan.

MENATAP HARAPAN BARU

Di tengah dinamika regulasi dan persaingan industri, litbang insya Allah akan terus menjadi jembatan pengetahuan yang menghubungkan visi pemerintah, kepentingan pelaku usaha, dan kebutuhan jamaah.

Industri umrah dan haji khusus adalah wajah pelayanan umat. Bila seluruh pemangku kepentingan mampu berjalan seirama (berbasis ilmu, data, dan nilai-nilai amanah), Indonesia insya Allah akan dikenal bukan hanya sebagai pengirim jamaah terbesar, melainkan juga sebagai teladan dunia dalam tata kelola ibadah yang modern, berintegritas, dan berkeadaban. (*)

*) Ulul Albab adalah ketua Bidang Litbang DPP Amphuri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: