Fungsi Lembaga Legislatif dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Jatim
Peta Jawa Timur.-peta kita-
Rekomendasi
Berdasarkan tulisan kesimpulan di atas, Penulis merekomendasi beberapa hal, di antaranya:
1) Penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di daerah, ini perlu didukung dengan keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait bagaimana kemudaan masyarakat dalam mengakses informasi publik, misalnya informasi draf peraturan daerah, draf RKPD, draf APBD, hasil kinerja pemerintah daerah dst. Tujuannya agar masyarakat memberikan masukan, tanggapan dan kritik yang positif dalam pembangunan di daerah.
2) Perlu ada kemudahan akses bagi Masyarat dalam menyampaikan aspirasinya ke Anggota DPRD, sehingga masyarakat tidak perlu datang menemui anggota DPRD, mendatangi reses, datang ke kantor DPRD dan mendatangi kegiatan formal lainnya. Ini bisa direalisasikan dalam layanan berbasis teknologi informasi. Ini akan menjadi modal penting bagi anggota DPRD dalam merumuskan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan dalam program dan kegiatan di daerah.
3) DPRD perlu melakukan kolaborasi dengan stakeholder, hal ini untuk mengantisipasi keterbatasan pendanaan di daerah. Selain itu anggota DPRD perlu ada media komunikasi, informasi dan edukasi yang disampaikan ke konstituen atau masyarakat, hal ini agar terus terjalin komunikasi yang berkelanjutan. (*)
Penulis adalah Wakil Bendahara PW Ansor Jawa Timur, Wakil Koordinator Pemantau Pemilu JPPR Jawa Timur dan alumni Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: