Pansus Eigendom Masih Tunggu RDP, Warga Desak DPR RI Beri Solusi Konkret
Tanah aset Pemerintah Kota Surabaya di Darmo Hill Surabaya yang tercaplok Eigendom 1278 Pertamina-Boy Slamet-Harian Disway
HARIAN DISWAY - Sudah dua bulan sejak kasus lahan Eigendom mencuat di Surabaya. Penyelesaiannya masih berkutat pada tarik-menarik kewenangan antarinstansi. Sampai kini, perkembangan konkret masih belum terlihat.
“Jelas saya tidak puas. Proses penyelesaian masalahnya terlalu lama,” kata Ananta Wijaya saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.
Situasi itu dialami ratusan warga lain yang tanahnya diklaim sebagai bagian dari Eigendom 1278, aset peninggalan Belanda yang telah dinasionalisasi.
BACA JUGA:Muncul Klaim Eigendom Baru Milik Pemkot Surabaya, Luasnya 20 Hektare!
BACA JUGA:DPRD Surabaya Pantau Eigendom Pertamina, Tunggu Solusi Pansus Agraria
Menteri Agraria Nusron Wahid mempertegas posisi hukum kasus tersebut. Menurutnya, Eigendom Verponding sudah tidak diakui sejak 1981.
“Dalam Undang-undang Pertanahan dinyatakan bahwa semua hak-hak lahan yang sudah terbit diberi masa transisi 20 tahun untuk melakukan daftar ulang. Kalau tidak didaftarkan, ya gugur,” terangnya kepada wartawan di Makassar beberapa waktu lalu.
Setelah gugur, lanjut Nusron, dokumen itu hanya menjadi penunjuk lokasi, bukan bukti kepemilikan. Dengan demikian, klaim atau pemblokiran tanah bersertifikat oleh Pertamina tidak memiliki dasar hukum.
Anggota Komisi C Josiah Michael menyampaikan, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025.
“Setelah RDP itu mungkin baru Panitia Khusus (Pansus) Agraria akan diresmikan,” ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Turun Tangan! Pansus Pertanahan Siap Bongkar Konflik Lahan Eigendom Surabaya
BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Bahas Eigendom di Jakarta, Pertamina Minta Pendampingan Kejati
Pembentukan pansus itu diharapkan menjadi langkah politik yang mampu mengurai sengketa agraria yang selama ini berlarut, termasuk kasus Eigendom di Surabaya. Namun, kabar itu tidak sepenuhnya membawa kelegaan.
Ananta mengaku belum menerima undangan resmi RDP tersebut. Ia menunggu kabar dari pengurus RT. “Memang ada informasi soal ke DPR-RI, tapi kelompok warga dari Pakis Tirtosari yang dapat undangan. Jadi, kami dari Darmo Hill belum tahu,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: