Lima Penyekap Sopir Rental di Sampang Dibekuk Polda Jatim

Lima Penyekap Sopir Rental di Sampang Dibekuk Polda Jatim

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.-memorandum.disway.id/Faisal Danny-

HARIAN DISWAY - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan sopir rental mobil asal Pandaan, Pasuruan.

“Benar, kami berhasil menangkap 5 orang dan masih tahap penyelidikan dan pengembangan ke pelaku lain. Nanti untuk perkembangan akan dikabari lagi,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbadiri Jumhur, Rabu, 3 Desember 2025.

Jumhur menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Penyekapan tersebut diduga kuat dipicu persoalan utang sebesar Rp58 juta.

Sebelumnya, seorang sopir rental berinisial F asal Pandaan mengalami penyekapan disertai ancaman senjata tajam. Kejadian itu terjadi saat F mengantar terduga pelaku dari Sidoarjo menuju Sampang pada Senin malam, 24 November 2025.

BACA JUGA:Polda Jatim Kerahkan Brimob ke Pulau Kangean untuk Redam Konflik Nelayan dan PT KEI

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Status Quo Bangunan Terdampak Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny

Aufa Herely, pemilik rental mobil di Pandaan, mengungkap bahwa sopirnya ditahan dan bahkan dikalungi celurit saat perjalanan menuju Sampang. Kejadian bermula ketika seorang wanita berinisial Y menghubunginya melalui WhatsApp pada Senin malam, 24 November 2025.

Dalam percakapan tersebut, Y menyewa mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AG 1335 RM beserta sopir untuk rute Sidoarjo–Sampang–Malang selama satu hari, dengan biaya yang disepakati sebesar Rp1,4 juta. Y juga mengirimkan uang muka Rp400 ribu.

Aufa kemudian memberikan nomor sopir F kepada Y untuk mengatur titik penjemputan di Sidoarjo. Namun, ternyata F menjemput orang lain, bukan Y. Komunikasi antara Aufa dan F masih berlangsung hingga mobil diketahui telah tiba di Sampang pada Selasa, 25 November pukul 20.00.

Masalah muncul pada Rabu pagi, 26 November, ketika F tidak lagi dapat dihubungi meski pesan WhatsApp menunjukkan tanda centang biru. GPS kendaraan menunjukkan mobil berada di Sampang namun tidak bergerak. Pada pukul 17.00, F akhirnya menelpon Aufa dan mengabarkan bahwa ia sedang disandera oleh sekelompok orang yang mengalungi lehernya dengan celurit.

BACA JUGA:DVI Polda Jatim Berhasil Indentifikasi 48 Jenazah, 17 Masih Menunggu Proses

BACA JUGA:Polda Jatim Periksa 17 Saksi Insiden Ponpes Al Khoziny, Terapkan 3 Pasal Ini!

Penyelidikan mengungkap bahwa masalah ini dipicu utang Y sebesar Rp58 juta kepada seseorang di Sampang. Y disebut-sebut mengaku F sebagai saudaranya, sehingga F dijadikan sandera.

 

 

Aufa kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Jatim setelah berkonsultasi dengan orang tuanya. Kasus ini lantas mendapat perhatian Subdit Jatanras Polda Jatim. Pada Jumat sore, 27 November 2025, Aufa mendapatkan kabar bahwa F telah ditemukan dalam keadaan selamat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: