Hakordia 2025, Kejati Jatim Selamatkan Aset Rp47 Miliar dari Kasus Korupsi PT DABN
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat menunjukkan segepok uang yang diselamatkan dari kasus korupsi PT DABN saat konferensi pers peringatan Hakordia 2025 di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa, 9 Desember 2025.-Chalid Syamy Ramadhan-Harian Disway-
”Kalau tidak punya kinerja, ya terpaksa minggir. Masih banyak yang antre, tidak mungkin kita pelihara orang yang tidak potensial,” tegasnya.
Karena itu, Kejati Jatim berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kejari di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)
*) peserta magang Kemnaker RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: