Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Desa

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Desa

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Graha Unesa Surabaya, Kamis, 11 Desember 2025. -Dok. Kemenkum Jatim-

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Tekan Percepatan Pelaporan Notaris di Korwil Malang

Haris menambahkan bahwa 229 paralegal telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II sepanjang tahun 2025, sementara total paralegal Posbankum di Jawa Timur kini mencapai 16.988 orang.

Melalui peresmian ini, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya memperluas akses keadilan berbasis nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: