Guru Kerap Dikriminalisasi, Pemkot Surabaya Gandeng Peradi untuk Beri Jaminan Perlindungan Hukum

Guru Kerap Dikriminalisasi, Pemkot Surabaya Gandeng Peradi untuk Beri Jaminan Perlindungan Hukum

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kiri) menjanjikan perlindungan hukum di hadapan para guru di acara doa bersama untuk Indonesia dan silaturahmi guru lintas agama yang digelar Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Jumat, 12 Desember 2025.-Chalid Syamy Ramadhan-Harian Disway-

BPPK berfungsi memberikan konsultasi, layanan hukum, sekaligus menjadi mediator antara guru dan wali murid.

Dengan adanya SOP dan BPPK, guru memiliki panduan lebih jelas dalam menjalankan aktivitas mengajar. (*)

*) Peserta Magang Kemenkaker RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: