6 Anggota Yanma Mabes Polri Terlibat Kasus Pengroyokan Matel

6 Anggota Yanma Mabes Polri Terlibat Kasus Pengroyokan Matel

Keenam tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUH, soal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.-Disway/Rafi Adhi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: