Ketika Anak-Anak Usia Dini Kian Lekat pada Gawai, Kendali Ada pada Orang Tua

Ketika Anak-Anak Usia Dini Kian Lekat pada Gawai, Kendali Ada pada Orang Tua

PSIKIATER berinteraksi dengan anak usia dini yang membutuhkan pertolongan untuk lepas dari ketergantungannya pada gawai. Konseling dan terapi bertahap ditangani tim ahli RSJ Menur Surabaya.--Humas RSJ Menur untuk Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pesatnya kemajuan teknologi mendatangkan tantangan besar bagi orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak. Tegas membatasi screen time pada anak menjadi kunci penting pola asuh dan pola komunikasi dalam keluarga.

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren peningkatan jumlah anak usia dini yang menggunakan ponsel dan internet dari tahun ke tahun.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 mencatat 32,17 persen anak Indonesia mengakses internet. Sebanyak 38,92 persen di antaranya mengakses internet dengan ponsel. 

Angka tersebut meningkat pada 2024. Penggunaan internet oleh anak usia dini mencapai 35,57 persen. Sedangkan, penggunaan ponsel oleh anak sebesar 39,71 persen.

BACA JUGA:6 Ide Beraktivitas Menyenangkan Tanpa Gadget untuk Mengurangi Stres dan Cemas

BACA JUGA:Mengenal Off-Grid Adventure, Menjelajah Alam Tanpa Gadget

Tren melaju pada 2025. Sebanyak 41,02 anak usia dini mengakses internet dan sebanyak 42,25 persen di antaranya menggunakan ponsel. 

Merespons fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 pada Desember 2025. Di situ dituliskan larangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Selama kegiatan belajar mengajar pun, para guru dan tenaga pendidik tak boleh menggunakan ponsel. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa aturan di sekolah itu juga harus diadaptasi di rumah.

Sebab, anak-anak lebih lama berada dalam pengawasan orang tua masing-masing ketimbang guru. “Orang tua agar mengatur batasan jam pemakaian gawai di rumah, paling lama 2 jam per hari di luar kebutuhan belajar,” ujarnya.

BACA JUGA:6 Dampak Buruk Blue Light pada Kulit, Waspadai Risiko Penggunaan Gadget Berlebihan

BACA JUGA:Digital Detox Challenge: Tantangan Lepas Gadget yang Menarik untuk Dicoba


AKTIVITAS anak usia dini dan terapis di RSJ Menur Surabaya dalam upaya mengurangi ketergantungan pada gawai.--Humas RSJ Menur untuk Harian Disway

Psikiater Konsultan Anak dan Remaja Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, dr. Ivana Sajogo, Sp.KJ (K), menyambut baik regulasi itu. Namun, keberhasilan kontrol gawai bergantung pada konsistensi penerapannya.

Dalam hal ini, orang dewasa menjadi sosok utama yang bertanggung jawab mengatur durasi penggunaan gawai pada anak di rumah dan sekolah. 

Batasan screen time, menurut dia, bisa diselaraskan dengan rekomendasi American Academy of Pediatrics. Yakni, no screen time untuk anak-anak usia 0-18 bulan. Durasi sangat terbatas untuk usia 18-24 bulan, maksimal satu jam/hari untuk usia 2-5 tahun.

Sedangkan, untuk anak-anak yang berusia di atas 5 tahun, pemberian screen time harian bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, perlu disiplin dalam pengawasan dan pembatasan waktu.   

BACA JUGA:Mata Sehat di Tengah Paparan Gadget, Begini Cara Menjaganya

BACA JUGA:Dampak Kebiasaan Makan di Depan Layar Gadget terhadap Pola Hidup Sehari-hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: