Marak Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG, KSP Akui Banyak Celah dalam Sistem
Dudung Abdurachman selaku Kapala KSP bakal langsung selidiki dugaan jual-beli titik SPPG ke lapangan.-anisha aprilia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mengakui adanya celah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan itu tentu saja membuka persoalan yang lebih mendasar. Yakni potensi lemahnya desain sistem yang memberi ruang pada praktik transaksional dalam program publik.
"Banyak celahnya, salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik," jelas Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
BACA JUGA:BGN Jelaskan Soal SPPG Nonaktif Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari: Tidak Semua Dapat
BACA JUGA:1.700 SPPG Dibekukan BGN, APPMBGI Ungkap Dugaan Kecurangan Porsi MBG
Program negara tidak selalu netral. Sebab, berpotensi besar menjadi ruang distribusi kekuasaan, bahkan rente jika tidak dirancang dengan mekanisme pengawasan yang kuat.
Dugaan jual-beli titik SPPG menunjukkan bahwa akses terhadap program publik berpotensi dikomodifikasi. Artinya, yang seharusnya menjadi layanan sosial bisa berubah menjadi objek transaksi.
"Saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan," katanya.
BACA JUGA:Belum Penuhi Standar, 1.780 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Operasionalnya
BACA JUGA:Kepala BGN Klarifikasi Video Soal Motor Listrik MBG: untuk Operasional Kepala SPPG
Dudung juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan sebelum menyimpulkan.
Program MBG dirancang sebagai intervensi negara untuk pemenuhan gizi. Namun, ketika implementasinya membuka ruang jual-beli akses, apakah manfaat benar-benar sampai ke sasaran, atau tersaring oleh kepentingan tertentu?
"Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau akan menyampaikan apa temuannya," ujarnya.
Dudung menegaskan akan membuka temuan jika terbukti ada pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: