Tampang Politik Kita: Datang, Menang, lalu Kemplang?

Tampang Politik Kita: Datang, Menang, lalu Kemplang?

ILUSTRASI Tampang Politik Kita: Datang, Menang, lalu Kemplang?: Refleksi Empiris dan Teoretis atas Politik yang Kehilangan Amanah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ketika biaya untuk memperoleh jabatan sangat tinggi sementara peluang untuk memanfaatkan jabatan terbuka lebar, sebagian aktor politik akan terdorong menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah moral individu, melainkan juga konsekuensi dari sistem politik yang menciptakan insentif yang salah.

BACA JUGA:Politik Finansialisasi

BACA JUGA:Kabinet Politik

Di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat dipahami melalui teori patronase dan klientelisme. Menurut Scott (1972), hubungan patron-klien berkembang ketika dukungan politik dipertukarkan dengan berbagai bentuk keuntungan material. 

Dalam praktik politik modern, dukungan kepada calon pemimpin sering kali tidak didasarkan pada kesamaan visi pembangunan, tetapi pada hubungan transaksional. Setelah terpilih, pejabat merasa memiliki kewajiban untuk membalas jasa kelompok pendukungnya melalui proyek, jabatan, atau berbagai fasilitas lainnya. 

Akibatnya, kebijakan publik kehilangan orientasi pada kepentingan masyarakat luas dan lebih banyak melayani kelompok yang memiliki kedekatan politik.

Fenomena itu sebenarnya telah lama diperingatkan oleh para pemikir elite klasik. Pareto (1935) dan Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat selalu terdapat kelompok elite yang menguasai sumber daya dan kekuasaan. 

BACA JUGA:Literasi Politik sebagai Lokomotif Demokrasi

BACA JUGA:Perang, Pasar, dan Politik Informasi Publik

Persoalannya tidak terletak pada keberadaan elite, tetapi pada kecenderungan elite untuk mempertahankan privilese mereka dengan mengorbankan kepentingan publik. 

Ketika kekuasaan menjadi sarana mempertahankan kelompok sendiri, demokrasi kehilangan substansinya dan hanya menyisakan prosedur elektoral semata.

Kondisi tersebut makin diperparah oleh lemahnya mekanisme pengawasan publik. Dalam teori principal-agent, sebagaimana dijelaskan oleh Jensen dan Meckling (1976), rakyat sebagai pemberi mandat (principal) sering kali tidak memiliki informasi yang cukup untuk mengawasi perilaku pejabat sebagai penerima mandat (agent). 

Ketimpangan informasi itulah yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Rakyat baru mengetahui adanya penyimpangan setelah muncul kasus korupsi atau setelah kerugian negara terjadi dalam jumlah besar.

Tidak mengherankan apabila kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik menurun. Survei berbagai lembaga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan institusi sosial lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: