SURABAYA, HARIAN DISWAY - Jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal masih menghantui. Makanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia tak lelah menggelar agenda sosialisasi ke masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 18 investasi bodong dan 105 pinjol ilegal selama Septermber 2022 saja. Pemerintah kucing-kucingan dengan pembuat jebakan keuangan itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengatakan, keberadaan lembaga ilegal itu bak jamur di musim penghujan. Jika pemerintah tidak memberantas, perkembangannya sangat cepat.
Persoalan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama perbankan, OJK, DPR RI, dan elemen masyarakat.
Untuk itu, Indah berharap semua lembaga keuangan bersama-sama meng-counter keberadaan lembaga keuangan yang ilegal tersebut. Perbankan dan lembaga jasa keuangan harus memikirkan bagaimana membuat suatu produk yang bisa memberikan pembiayaan dengan cara yang mudah dan cepat.
"Karena masyarakat kita maunya mudah dan cepat, tidak memikirkan rate yang tinggi. Yang penting dipermudah dan dipercepat, itu kadang-kadang kebutuhan mereka," tuturnya dalam pembukaan Jatim Inclusion Festival (JIFest), di Grand Atrium Pakuwon Mall Surabaya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Disisi lain, pada masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini UMKM juga membutuhkan akses permodalan yang tidak rumit. "Dari pada mereka tertangkap oleh para rentenir, atau lembaga yang tidak resmi, itu kasihan sekali," ucap Indah.
UMKM sudah terbukti jadi penopang ekonomi negara. Tahan banting dan banyak menyerap tenaga kerja. Secara nasional, 90 persen tenaga kerja diserap oleh UMKM. "Dan ini adalah sektor yang tahan banting. Terbukti, di setiap krisis UMKM yang jatuh gampang bangkit lagi," tegasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menambahkan bahwa untuk pembiayaan UMKM, OJK juga mendorong semua perbankan agar memiliki fasilitas pembiayaan yang pro UMKM.
"Itu include di dalam skema pembiayaan perbankan, itu idenya. Itu akan kita rumuskan bareng-bareng dan kita kawal bareng-bareng," ucap Bambang.
Agenda Jatim Inclusion Festival (JIFest) di Bulan Inklusi Keuangan 2022 juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat. Pinjol ilegal bisa dihindari ketika masyarakat paham dampaknya.
Literasi ini perlu di tekankan ke masyarakat menengah ke bawah yang rawan terjebak pinjol ilegal. "Karena kesenjangan inilah yang banyak membuat masyarakat terjebak dalam investasi bodong atau membeli produk yang tidak jelas" terangnya.
Sebagi informasi, kegiatan Jatim Inclusion Festival (JIFest) dimulai sejak 27 Oktober lalu. Masih ada waktu untuk datang. Sebab acara digelar hingga 30 Oktober nanti. (*)