Profil dan Perjalanan Karier Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Yang Gantikan Firli Bahuri

Sabtu 25-11-2023,10:57 WIB
Reporter : Retna Christa
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Nawawi Pomolango resmi ditetapkan sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam, 24 November 2023.

Tepatnya setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Keppres itu ditandagani Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, setiba dari kunjungan di Kalimantan Barat.

Siapa Nawawi Pomolango?

BACA JUGA: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli di Lanud Halim Perdanakusuma

Sebelum diangkat sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK. Profesinya adalah hakim. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.


PROFIL dan perjalanan karier Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang gantikan Firli Bahuri.-Disway.id-

Saat awal berkarier sebagai hakim, Nawawi Pomolango ditugaskan di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 1992. Empat tahun kemudian, ia dipindah ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Lima tahun berselang, ia dimutasi lagi. Kali ini ke Pulau Kalimantan. Ia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan. Lalu pada 2005 pindah lagi ke Makassar.

BACA JUGA: KPK Tidak Malu Ketuanya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Sebut Firli Belum Tentu Bersalah

BACA JUGA: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Firli Bahuri

Setelah hampir 20 tahun bertugas di luar Jawa, Nawawi Pomolango akhirnya dimutasi ke ibu kota. Ia bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011.

Saat itulah, namanya mulai dikenal publik. Sebab, Nawawi Pomolango kerap menangani kasus korupsi yang diproses oleh KPK. Ia memang memiliki pemahaman mendalam di bidang itu.

Aksi Nawawi Pomolango berlanjut ketika dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Timur pada 2017.

BACA JUGA: Dewas KPK: Sesuai UU Presiden Harus Berhentikan Firli Bahuri

Salah satu putusannya sebagai hakim yang paling diingat publik adalah ketika menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Kategori :