JAKARTA, HARIAN DISWAY– Hari ini KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor alias Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Ari sudah hadir di kantor lembaga antirasuah tersebut. Ia menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Gus Muhdlor Bantah Dukung Prabowo-Gibran Karena Diincar KPK
Namun, Gus Muhdlor hingga siang ini belum tampak batang hidungnya. Tim penyidik masih menunggu kehadiran politikus PKB itu.
“Saksi Ari Suryono informasi yang kami peroleh sudah hadir. Bupati Sidoarjo belum,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis. Ali menegaskan bahwa tim penyidik bakal mendalami lebih jauh keterlibatan Ari dan Muhdlor.
Konon, tim penyidik KPK telah mengantongi bukti keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus ini. Yakni berupa chatting (percakapan) dengan salah satu orang yang terciduk.
BACA JUGA:KPK Panggil Gus Muhdlor Hari Ini, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rp 2,7 M
“Ada chatting dan sebagainya. Jelas (keterlibatan bupati,” ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya, dilansir dari Tempo, Rabu, 31 Januari 2024.
Sebetulnya, Gus Muhdlor hampir diciduk saat OTT. Namun, saat itu tim penyidik diminta mundur.
Dalam gelar perkara Jumat lalu, sumber tersebut melihat gelagat tak menggembirakan dari para pimpinan. Ada perdebatan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga hukum lain atau tetap di KPK.
Alasannya, karena nilai yang dikorupsi tak terlalu besar dan tak ada penyelenggara negara yang terlibat. Pada akhirnya, perkara ini pun diputuskan untuk tetap ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama sejumlah tokoh dalam deklarasi dukungan pemenangan pada Paslon Prabowo Gibran di PP Bumi Sholawat, Lebo, Tulangan, Sidoarjo Kamis sore, 2 Februari-Boy Slamet/Harian Disway-
Seperti diketahui, KPK pun telah menetapkan seorang tersangka dari 11 orang yang terciduk. Yakni Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati pada Senin, 29 Januari 2024.
Siska dituding telah memotong dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Awalnya, insentif itu diberikan lantaran BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak dengan total Rp 1,3 triliun sepanjang 2023.