Pesan Ekologis buat Capres-Cawapres: Stop Ecological Suicide

Selasa 27-02-2024,09:28 WIB
Oleh: Suparto Wijoyo

Berdasar data dari polri.g.id juga ditemukan bahwa pada 2023 jumlah kasus pembalakan liar yang diselesaikan sebanyak 22 kasus dan kasus pertambangan ilegal yang telah diselesaikan sebanyak 50 kasus.

BACA JUGA: Darurat Iklim Memanggil Pemimpin Berkecerdasan Ekologis (2): Kampanye Bertema Lingkungan

Saya menemukan pula data kekeringan di Jawa dan NTT tahun lalu. Total kekeringan melanda di 93 kabupaten, 703 kecamatan, dan 2,677 desa. Bahkan, dilansir pula rilis Bappenas 2007 yang menyatakan 77 persen kabupaten/kota di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara memiliki 1–8 bulan defisit air dalam setahun. 

Diperkirakan pada 2025 jumlah kabupaten/kota yang defisit air meningkat hingga 78,4 persen. Sebanyak 35 persen kabupaten/kota pun akan mengalami defisit tinggi. Angka-angka itu bukan semata-mata deskripsi statistikal tanpa makna, melainkan manifestasi hadirnya tragedi ekologi. 

Derita lingkungan tengah menganyam nestapa yang disebar merata di seluruh segmen geografis Nusantara.

Renungkanlah, apa yang telah kita perbuat terhadap hutan, sawah, dan ladang serta sungai yang membentang. Negara perlu becermin diri tentang lemahnya pengawasan atas alih fungsi lahan yang berlangsung TSM (terstruktur, sistematis, masif). 

BACA JUGA:Darurat Iklim Memanggil Pemimpin Berkecerdasan Ekologis (1): Menuju Green Leadership

Negara jangan mentradisikan kekeringan sebagai siklus tahunan. Pemerintah lokal semestinya malu ”mengantrekan” penduduknya mengundi derita.

Khalayak memahami betapa rapuhnya penjagaan hutan di Jawa. Desa-desa  tampak kehilangan basis konservasi  SDA yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan. 

Kawasan lindung dipaksa  melakukan bunuh diri ekologi (ecological suicide). Lahan hutan dan sawah digerus berlahan tapi pasti untuk diubah menjadi area pergudangan. 

Maka, agenda menjadikan hutan Perhutani sebagai lahan tanaman tebu industri gula niscaya tidaklah bijaksana. Penjungkirbalikan pemanfaatan ruang yang tengah dipertontonkan dengan vulgar harus dihentikan. 

Mengubah hutan menjadi ”kebun tebu” adalah pilihan mismanajemen. Pola kebijakan demikian  secara tersamar telah disindir dalam bait puisi sastrawan besar yang lahir di Jerman dan meninggal di Swiss, Hermann Hesse (1877–1962), seperti tersebut di atas dalam terjemah indah Agus R. Sarjono (2015): 

Ajaib, di kabut mengembara

Semak dan bebatu sepi.

Tiada pohon melihat sesama,

Semua mereka sendiri.

Kategori :