SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Mustakim, mengungkapkan terjadinya penurunan jumlah pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jalur zonasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Tercatat pendaftar PPDB 2023 melalui jalur zonasi SMK sebanyak 75.322 siswa, sementara pendaftar jalur zonasi SMK 2024 sebanyak 73.789 siswa," terang Mustakim kepada Harian Disway, Selasa, 25 Juni 2024.
Artinya, pendaftar PPDB jalur zonasi SMK mengalami penurunan signifikan, yakni 1.533 siswa, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Mustakim kemudian menjelaskan bahwa penurunan tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya secara detail, sebab pihaknya belum melakukan analisis secara mendalam.
BACA JUGA:Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran
Namun, beberapa faktor potensial dikatakan Mustakim, dapat mempengaruhi minat pendaftar.
Termasuk kuota zonasi yang hanya mencakup 10 persen dari total daya tampung sekolah.
"Terus tahu bahwa rumahnya cukup jauh dari sekolah yang dituju, atau bisa juga menunggu di tahap 5 jalur prestasi nilai akademik yang daya tampungnya 65 persen (lebih besar, red)," imbuhnya.
Kendati demikian, Mustakim mengklaim bahwa proses PPDB tahap ketiga untuk jalur zonasi SMK di Jawa Timur berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sebagaimana diketahui, PPDB Jawa Timur dibagi menjadi lima tahapan seleksi.
Tahap pertama diperuntukkan untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba dengan bobot masing-masing 5 persen dari total daya tampung sekolah.
Tahap kedua diperuntukkan untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dengan bobot 65 persen.
Lalu tahap ketiga untuk jalur zonasi SMK dengan bobot 10 persen.
Lalu tahap keempat untuk jalur zonasi SMA sebanyak 10 persen. Tahap terakhir jalur prestasi nilai akademik SMK dengan bobot 65 persen.
"Bagi calon peserta didik SMK jalur zonasi. Anda bisa memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau di sekolah yang berbeda. Baik wilayah dalam zonasi maupun wilayah luar zonasi," ujar Mustakim.