UNTUK kali pertama dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Berbagai program andalan akan ditawarkan calon kepala daerah kepada para pemilih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan.
Meskipun, program-program yang ditawarkan belum tentu menjamin terealisasi. Bahkan, sangat mungkin tidak terlaksana karena adanya kendala anggaran terbatas.
Pasca penutupan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Jatim 2024 pada 29 Agustus 2024, pasangan calon tinggal menunggu proses penetapan calon dari KPU. Berdasar jadwal, jika tidak berubah, penetapan calon pilkada 2024 akan diumumkan pada 22 September 2024. Terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA: Pilihan PKB-PDIP di Pilgub Jatim
BACA JUGA: Risma Masih Godok Tim Pemenangan, Tak Mau Terlalu Berambisi di Pilgub Jatim 2024
Sebagaimana kabar terakhir, ketiga bakal cagub dan cawagub Jatim adalah Khofifah-Emil, Risma-Gus Hans, dan Luluk-Lukman. Tiga cagub-cawagub itu diusung sejumlah partai politik berbeda. Pasangan dengan partai pengusung terbanyak adalah Khofifah-Emil.
Pasangan itu memperoleh dukungan dari 15 partai politik (parpol), baik partai parlemen maupun nonparlemen. Parpol-parpol pengusung petahana tersebut adalah PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima (tidak lolos verifikasi).
Pasangan calon dengan pendukung terbanyak kedua adalah Risma-Gus Hans yang diusung tiga parpol, yakni PDIP, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Sementara itu, disusul pasangan Luluk dan Lukman hanya diusung PKB yang menduduki kursi terbanyak di parlemen Jatim 2024.
BACA JUGA: PKS Target Kemenangan Khofifah-Emil 70 Persen di Pilgub Jatim 2024
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto: Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Pilgub Jatim 2024
Sebab, menurut ketentuan yang berlaku, syarat parpol mengusung pasangan calon di Pilgub Jatim 2024 adalah 24 kursi DPRD Jatim atau 20 persen. Acuannya berdasar hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dengan demikian, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Gus Imin) memungkinkan menjadi solo-fighter pendukung Luluk dan Lukman.
Sedangkan partai lain harus melakukan koalisi untuk mengusung paslon di Pilgub Jatim 2024. Sebut saja PDIP yang hanya memiliki 21 kursi hasil Pemilu 2024. Maka, mereka harus berkoalisi dengan sejumlah partai lain untuk memenuhi ketentuan sebagai partai pengusung.
Secara geografis, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia. Maka, pola kepemimpinan seorang gubernur yang membawahkan populasi berjumlah kurang lebih 41 juta jiwa, dan terbagi menjadi 29 kabupaten dan 9 kota, dengan ibu kota provinsinya yang terletak di Kota Surabaya, merupakan kunci keberhasilan dalam mengelola dan menjadikannya sebagai provinsi yang diandalkan sebagai penyangga perekonomian nasional.
BACA JUGA: Tiga Srikandi Pilgub Jatim Optimistis Lulus Tes Kesehatan
BACA JUGA: Giring Bawa Relawan Gibran untuk Pemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim