Ditemukanlah sebuah rumah kosong sebagai calon TKP pembunuhan. Sejak itu trio perempuan tersebut menunggu momentum. Momentum menculik korban untuk dieksekusi di rumah kosong itu.
Selasa siang, 17 September 2024, momentum tiba. Momentum itu waktunya sangat sempit. Amelia pergi menjemput suami. Dia meninggalkan Aqila di rumah sendirian.
Berdasar keterangan Amelia ke polisi, Aqila waktu itu sedang menggambar sendirian di dalam kamar. Amelia ke polisi: ”Dia saya tinggalkan, pintu rumah saya kunci dari luar.”
Belum terjelaskan, bagaimana para tersangka bisa masuk rumah itu. Tapi, dua tersangka, yakni Rahmi dan Saenah, sudah dikenal Aqila sebagai bekas tetangga dan bekas guru les. Maka, ketika diajak keluar rumah, Aqila justru senang.
Amelia ke polisi: ”Saya meninggalkan rumah cuma sekitar sepuluh menit. Sebab, jarak dari rumah ke tempat menjemput suami sangat dekat. Tahu-tahu Qila sudah hilang.”
Hari itu juga Aqila dieksekusi. Oleh Emi. Caranya seperti tersebut di atas: Mulut korban dilakban, ditengkurapkan di tanah, kepala diduduki, punggung korban dihajar shockbreaker motor. Posisi duduk Emi mengarah berkebalikan dengan posisi tengkurap korban.
Korban tak bersuara. Shockbreaker besi berbobot 3 hingga 4 kilogram. Jika dihantamkan ke tulang punggung korban dalam posisi begitu, bobot hantaman bertambah akibat gravitasi bumi. Maka, dalam beberapa hantaman, Aqila diam untuk selamanya.
Tiga tersangka perempuan itu ternyata berbakat jadi penjahat. Setelah Aqila dieksekusi dan mati, mereka balik ke rumah korban. Membaur dengan kehebohan warga setempat yang berusaha mencari Aqila. Trio pembunuh itu berpura-pura sedih karena dua di antara mereka kenal keluarga korban.
Rahmi malah berinisiatif, menyarankan Amelia lapor polisi. Tak cuma itu. Rahmi memesan taksi online melalui HP, dan jasa taksi langsung dibayar, untuk Amelia menuju kantor polisi. Bahkan, para tersangka mendampingi Amelia lapor polisi. Suatu tindakan kamuflase penjahat yang luar biasa berani, dalam arti menata psikologis agar tidak keder.
Tim polisi sibuk mencari Aqila. Beberapa saksi dimintai keterangan. Esoknya jenazah korban ditemukan di Pantai Cihara. Penyelidikan polisi kian intensif.
Jumat, 20 September 2024, kasus itu diungkap polisi. Saenah dan Rahmi ditangkap di Cilegon, Banten. Mereka diinterogasi. Langsung mengakui.
Sabtu, 21 September 2024, polisi menangkap Emi, Yayan, dan Ujang di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Diinterogasi (silang), mereka langsung mengakui peran mereka di pembunuhan itu.
Masyarakat marah kepada para tersangka. Pembunuhan itu sangat kejam. Menakutkan publik, terutama mereka yang punya anak kecil. Mengerikan, jika menyimak kecepatan para tersangka menculik korban: Cuma sepuluh menit. Sangat cepat untuk ukuran pembunuh amatir. Meskipun, para tersangka dikenal korban.
Polisi menjerat para tersangka dengan empat pasal berlapis. Mereka bisa dihukum mati. Jika ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, setidaknya mereka bisa dipenjara seumur hidup.
Kasus ini melibatkan rakyat kecil yang hidup sederhana. Baik keluarga korban maupun para pelaku. Tapi, ada nilai utang barang Rp 150 juta, cukup besar untuk ukuran rakyat kecil. Eksekutor Emi mengaku belum dibayar Rahmi Rp 50 juta.
Sangat jarang ada perempuan pembunuh bayaran di Indonesia. Emi mungkin satu-satunya. Bahkan di dunia. Umumnya, perempuan pembunuh bayaran cuma ada di film fiksi.