Bank Indonesia Sapa Akademisi di Labuan Bajo, 25–27 September 2024 (1): Literasi Keuangan di Balik Sistem Pembayaran Indonesia

Kamis 26-09-2024,18:28 WIB
Oleh: Rahma Sugihartati*

UNTUK kali kesekian, Departemen Komunikasi Bank Indonesia menggelar acara ”Sapa Akademisi”. Sebanyak 32 dosen dan 14 peneliti dari seluruh tanah air diundang di Hotel Ayana, Labuan Bajo, NTT. Acara digelar selama tiga hari, yakni 25–27 September 2024. 

Itu adalah acara rutin tahunan yang selalu digelar Bank Indonesia. Acara tersebut adalah momen pertemuan antara para pengamat dan kolumnis di tanah air yang mendiskusikan produk terbaru kebijakan Bank Indonesia.

Nama besar yang hadir, antara lain, Mukhamad Najib dari IPB, Bustanul Arifin dari Universitas Lampung, Nugroho dari Universitas Diponegoro,  Marzuki dari Universitas Hasanuddin, Haryo Kuncoro dari Universitas Negeri Jakarta, dan Mansur Afifi dari Universitas Mataram. 

BACA JUGA: FGD Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Bali (1): Menyikapi Ancaman Ekonomi Global

BACA JUGA: FGD Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Bali (2-Habis): Literasi Digital untuk Mencegah Risiko Transaksi Digital

Sementara itu, dari kalangan peneliti, hadir dari berbagai lembaga penelitian. Di antaranya, dari Indef, CORE, Megawati Institute, Climate Policy Initiative (CPI), BRIN, PRESISI, dan LPPM dari sejumlah perguruan tinggi di tanah air. 

Tema kali ini adalah Diseminasi Kebijakan Terkini Bank Indonesia dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 adalah tahapan lebih lanjut atau pengembangan BSPI 2019–2025. Tujuan peluncuran BPSI 2025–2039 adalah untuk akselerasi digitalisasi pembayaran nasional yang difokuskan pada lima inisiatif utama. 

Yakni, (1) modernisasi infrastruktur pembayaran retail, (2) wholesale dan data, (3) konsolidasi industri pembayaran nasional, (4) inovasi dan akseptasi digital, serta (5) perluasan kerja sama internasional dan pengembangan rupiah digital.

BACA JUGA: Independensi Bank Indonesia Pasca-UU P2SK

SISTEM PEMBAYARAN INDONESIA

Upaya Bank Indonesia untuk mengakselerasi sistem pembayaran nasional sesungguhnya sudah dimulai sejak 2019. Pada awalnya, fokus perbaikan sistem pembayaran Indonesia adalah: integrasi ekonomi-keuangan digital nasional; pemanfaatan data digital bisnis keuangan perbankan; interlink antara fintech dan perbankan; inovasi digital, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen, serta perluasan sistem pembayaran lintas negara. 

Untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2025–2030, Bank Indonesia terus melakukan akselerasi sistem pembayaran untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi –termasuk pengembangan rupiah digital yang saat ini telah masuk tahap finalisasi proof of concept atau validasi konsep. 

Narasumber yang diundang dan menjadi pembicara pada sesi pertama FGD adalah Novi Mariangsih. Novi adalah deputi direktur dan ekonom senior dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

BACA JUGA: FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (1): Mengelola Mitos, Mendorong Optimisme

 BACA JUGA: FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti (2-Habis): Menakar Manfaat Digitalisasi Sistem Pembayaran

Kategori :