Kasus Pembunuhan Satu Dekade Lalu Terungkap gara-gara si Pelaku Mencuri Sepatu

Jumat 04-10-2024,09:59 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

BACA JUGA: Financial Bullying Jadi Pembunuhan

Tukang ojek mengantarnya sampai Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di pertigaan Simpangan Depok.

Polisi melacak di Simpangan Depok. Sampai di sana jejak Maryoto tak terlacak lagi. Sebab, lokasi itu jalan utama. Waktu itu (sekitar pukul 08.00 WIB) Rabu, 8 Januari 2014, jalan tersebut sangat ramai lalu lintas. Ada ratusan kendaraan angkutan umum ke berbagai jurusan melalui jalan itu pada jam segitu. 

Polisi memburu Maryoto. Untuk dimintai keterangan. Namun, Maryoto menghilang. Ia meninggalkan pekerjaan sebagai sopir di sebuah perusahaan di Bekasi, Jabar. Maryoto menghilang, tanpa memberi tahu atasannya. 

Polisi melacak ke tempat kosnya di Bekasi, juga nihil. Pemilik tempat kos mengatakan ke polisi, Maryoto kelihatan meninggalkan tempat kos pada Rabu, 8 Januari 2014, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah itu, ia tidak pernah kembali.

BACA JUGA: Investigasi di Pembunuhan Bos Perabot

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Gresik

Dilacak lebih jauh, polisi menemukan tempat tinggal asal Maryoto di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di sana polisi minta keterangan orang tua dan saudara Maryoto. Mereka menjawab, Maryoto tak pernah pulang. 

Polisi menyelidiki motif pembunuhan. Polisi meminta keterangan belasan saksi. Hasilnya, Maryoto ternyata mantan pacar Rohani. Sudah putus. Lalu, Rohani berpacaran dengan pemuda lain. Maryoto cemburu berat.

Dari sisi motif, logis jika Maryoto pelaku pembunuhan. Bukti sidik jari di gagang pisau pembunuhan juga cocok dengan sidik jari Maryoto. Apalagi, Maryoto menghilang sejak ditemukan mayat Rohani.

Sebulan-dua bulan, setahun-dua tahun, polisi tak menemukan Maryoto. Akhirnya Maryoto dimasukkan DPO (daftar pencarian orang) alias buron kasus pembunuhan. Status DPO otomatis tersebar ke semua kantor polisi se-Indonesia.   

Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Di sebuah rumah di Desa Padas, Klaten, Jateng. Seorang pria mengendap, memanjat pagar sebuah rumah, meloncat masuk halaman rumah tersebut, lalu menuju teras. Di trap tangga teras ada beberapa sepatu dan sandal. Pria itu mendekatinya.

Ketika pria itu hendak nyolong sepatu, mendadak pria tuan rumah membuka pintu. Langsung, berhadapan muka dengan tamu tak diundang itu. Spontan, tuan rumah berteriak maling. Merobek kesunyian dini hari itu. Warga cepat keluar rumah. Mengepung pria tak dikenal tersebut. Warga menelepon polisi. Polisi segera tiba di TKP.

Calon maling sepatu diinterogasi polisi. Ia tak membawa tanda identitas diri. Ditanya nama, dijawab: Maryoto. Ditanya alamat, jawabannya berbelit. Lalu, polisi membawanya ke Polsek Karanganom. 

Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada wartawan menceritakan, Maryoto kelihatan gugup saat ditanya alamat. Kegugupan Maryoto mencurigakan polisi. Di kantor polisi, Maryoto dicecar pertanyaan soal alamat dirinya.

AKP Panut: ”Semula ia menjawab, alamatnya di Blora (Jateng). Ditanya lagi, Blora mana? Dijawab, Jepon. Memang ada Kecamatan Jepon, Blora. Kami tanya lagi lokasi rumahnya. Ternyata ia menjawab, Ngawen. Di sini kami makin curiga. Sebab, Jepon dan Ngawen adalah dua kecamatan berbeda di Blora.”

Kategori :