Sementara itu, Juru Bicara paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengungkapkan, temuan kejanggalan itu, harus dipertanggungjawabkan oleh KPU Jatim. Mereka pun mendorong penyelenggara pemilu (KPU Jatim) untuk menjelaskan kondisi itu ke masyarakat Jatim.
“Itu sebagai tanggung jawab moral dari KPU Jatim kepada masyarakat. Apakah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim ini betul-betul berintegritas, atau perlu kita koreksi secara fundamental. Temuan ini baru sebagian,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pasca pencoblosan di 27 November kemarin, tim pemenangan paslon nomor urut tiga itu sudah membentuk tim untuk mendatangi TPS yang menjadi konsentrasi mereka. Alhasil, data yang dipaparkan itulah yang menjadi temuan tim tadi.
“Pasca pencoblosan sekitar pukul 15.00, kami langsung terjunkan tim yang kami sudah bentuk. Artinya, kalau misalnya suara paslon 03 nol dan paslon 02 dapat suara 200 persen, bisa disimpulkan saksi kami juga memilih paslon 02. Ini kan tidak mungkin,” bebernya. (*)