Camat Sawahan Amiril Hidayat menyebut struktur bangunan gedung tersebut sudah sangat rapuh dan sulit untuk diperbaiki.
Adapun perbaikan gedung tersebut menjadi tanggung jawab pemilik pribadi, mengingat gedung tersebut bukan aset Pemkot Surabaya.
"Nanti kami komunikasikan dengan Pemkot. Secara hukum, perbaikan menjadi tanggung jawab pemilik pribadi.
Namun, Pemkot pasti akan membantu dalam hal penanganan awal dan evakuasi," katanya.
BACA JUGA:Bung Tomo Pandu Garuda: Menggugah Semangat Kepahlawanan di Panggung Teatrikal Tugu Pahlawan
Sementara itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (DPRKPP) Surabaya
Deisy Puspitarini masih berkoordinasi untuk mencarikan solusi bagi para penghuni.
Namun, ia pesimistis gedung dengan lahan seluas 400 meter persegi dan ketebalan tembok hampir 50 centimeter itu bisa direvitalisasi.
Shyenni terlihat sibuk mengeluarkan perabotan rumah tangga pasca Gedung Setan ambrol, Rabu, 18 Desember 2024. Perempuan 52 tahun ini tinggal seorang diri di gedung bersejarah itu.-Muhammad Tho-emae/Harian Disway-
"Kami ada program perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni). Tapi itu tidak mungkin dilakukan, karena terlalu besar luasannya," tutur Deisy.
BACA JUGA:Perjuangan Mahasiswa Jatim yang Akan Kuliah ke Mesir
Kepala BPBD Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, para pengungsi ini akan ditampung di Balai RW dan Balai RT Kelurahan Banyu Urip Wetan I selama 10 hari ke depan.
Pihaknya juga akan berupaya mencari keluarga para penghuni Gedung Setan. Sehingga setelah 10 hari ditampung di Balai RW, mereka harus mencari tempat tinggal sendiri. (*)