Dalam forum yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia, Isy Karimah Syakir, juga memberikan masukan.
Ia meminta agar diberikan dispensasi waktu untuk pendaftaran fidusia jika terjadi gangguan pada sistem AHU Online.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Gelar Audiensi dengan KIP Jatim, Fokus pada Keterbukaan Informasi
BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan Ditjen PP Gelar Audiensi Evaluasi dan Harmonisasi Perda
Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu menjadi forum strategis untuk mendiskusikan langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan hukum, khususnya dalam hal jaminan fidusia di Jawa Timur.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan layanan pendaftaran jaminan fidusia dapat meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta menjaga kepercayaan terhadap profesi notaris. (*)