Langgar Kontrak, Indonesia Stop Tenaga Kerja Ke Malaysia
Pekerja perkebunan sawit di Malaysia.-AFP-
KUALA LUMPUR, HARIAN DISWAY - Malaysia menghadapi masalah besar. Pemerintah Indonesia membekukan izin pengiriman tenaga kerjanya ke Negeri Jiran.
Sudah jadi rahasia umum bahwa Malaysia tergantung dengan tenaga kerja dari luar negeri. Terutama dari Indonesia.
Saat tenaga kerja luar negeri belum kembali ke Malaysia gara-gara pandemi, mereka kekurangan orang di industri peternakan dan pertanian. Akibatnya, Malaysia sempat menghentikan keran ekspor ayam ke berbagai negara.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Indonesia, Rabu, 13 Juli 2022: Pembekuan dilakukan dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.
Kebijakan Indonesia tentu sangat memukul perekonomian Malaysia yang ingin bangkit pasca pandemi. Mereka kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja untuk berbagai sektor yang.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani kedua negara pada April 2022. Menurutnya, sistem itu berpotensi menurunkan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Saravanan sudah menerima surat pembekuan itu. Ia bakal membahas masalah tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.
Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja. Setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
Sebelumnya, Malaysia sendiri yang membekukan izin pekerja luar negeri saat pandemi. Februari lalu izin itu dicabut. Setelah lima bulan, belum terlihat tanda-tanda pekerja kembali ke Malaysia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reuters