Jaminan Kesehatan

Jaminan Kesehatan

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, ada baiknya pemerintah melihat konsep Islam tentang kesejahteraan dan bagaimana mencapainya. Dalam Islam, kesejahteraan digambarkan sebagai al-falah (kemenangan). Di dunia dan akhirat. Asy-Syatibi dan Al-Ghazali menjabarkan al-falah itu sebagai terpenuhinya kebutuhan adh-dharuriyat yang semuanya itu merupakan tujuan syariah (maqashid syariah). 

Lima instrumen kesejahteraan itu adalah terlindunginya agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta seseorang. Terjaganya kesehatan merupakan wujud dari terlindunginya jiwa yang merupakan tujuan syariah yang sangat penting. Karena itulah, adanya jaminan kesehatan nasional dengan kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah salah satu langkah memastikan kesejahteraan bisa diwujudkan.

Dengan demikian, pemerintah daerah harus lebih serius meningkatkan kepesertaan penduduknya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain menyosialisasikan keuntungan menjadi peserta BPJS, pemerintah perlu menyediakan anggaran untuk menyubsidi atau membayar biaya kepesertaan BPJS warga yang kurang mampu. 

Tujuannya, semua warga negara memiliki perlindungan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu, kasus seperti tidak bisa dioperasinya gembok dalam perut Zulzalay tidak terjadi lagi. (*)

 

*) Dosen Ekonomi Syariah FEB dan Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga

 

 

 

 

Sumber: