Demokrasi Apartheid dan Judicial Overhaul ala Benjamin Netanyahu

Demokrasi Apartheid dan Judicial Overhaul ala Benjamin Netanyahu

Ilustrasi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. --

Judicial Overhaul

Terakhir, dan yang membuat Israel terbelah, adalah kebijakan judicial overhaul oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu. Yang protes bukan hanya warga Israel keturunan Arab, melainkan juga warga Yahudi sendiri.

Apa itu judicial overhaul yang diterapkan pemerintah Israel?  Sederhananya, dalam sistem politik kita, dikenal istilah trias politika. Yakni, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam konteks Israel yang tidak memiliki sebuah konstitusi yang terkodifikasi, peran Mahkamah Agung (yudikatif) menjadi sangat strategis lantaran lembaga legislatif (Knesset) akan selalu dikuasai partai pemenang pemilu. 

Karena itu, Mahkamah Agung menjadi lembaga terakhir yang akan menjaga keseimbangan dalam proses perumusan undang-undang di Israel, termasuk undang-undang atau peraturan menyangkut kelompok oposisi dan kaum minoritas.

Judicial overhaul yang baru saja disahkan Knesset akan memperlemah peran lembaga yudikatif. Sebab, anggota parlemen bisa mengabaikan keputusan dari Mahkamah Agung, mengangkat hakim agung, bahkan membatalkan putusan-putusan yudisial dari Mahkamah Agung. 

Knesset yang mayoritas diisi partai berkuasa akan menjadi satu-satunya lembaga yang akan menentukan arah kebijakan pemerintah Israel. Dan tentu saja, tidak ada check and balance antara lembaga eksekutif dan legislatif. Satu arah. 

Masyarakat Israel tidak sepenuhnya setuju dengan judicial overhaul yang disahkan Knesset dan jelas digagas pemerintahan sayap kanan Benjamin Netanyahu. Jika warga Yahudi prodemokrasi antizionisme menolak judicial overhaul tersebut, warga Israel beretnis Arab akan lebih keras menolak legislasi baru itu. 

Pasalnya, yang akan menjadi objek atau sasaran empuk judicial overhaul tersebut adalah kelompok etnis minoritas, terutama warga Arab yang notabene adalah bangsa Palestina.

Pendulum kebijakan politik Israel di bawah PM Benjamin Netanyahu makin ke kanan dan kebablasan. Bangsa-bangsa Arab tidak bisa mengintervensi urusan judicial overhaul itu karena hal tersebut adalah masalah dalam negeri Israel. 

Namun, jika judicial overhaul hanya untuk memudahkan Israel memperluas tanah jajahannya di wilayah Palestina, dunia internasional harus bertindak. Termasuk pemerintah Indonesia, yang alhamdulillah, teguh berdiri di sisi bangsa Palestina. (*)

 

*) Wartawan senior dan anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Jawa Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: