Kampus Merdeka dari Aksi Perundungan

Kampus Merdeka  dari Aksi Perundungan

Ilustrasi kampus harus merdeka dari aksi perundungan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pertama, tindak perundungan fisik. Itu merupakan tindakan bullying yang melibatkan kontak fisik antar pelaku dan korban seperti dipukul, ditendang, diludahi, dan didorong. Juga, merusak barang dan tindakan lain yang merugikan korban secara fisik. 

Kedua, tindak perundungan verbal. Tindakan bullying itu tidak menimbulkan luka fisik, tetapi pada luka psikologis seperti dicaci maki, dirundung, dipermalukan, dan berbagai perlakuan lain yang membuat korban menarik diri, tertekan, malu, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Guru Besar hanya untuk Kampus Besar?

BACA JUGA:Perubahan Jadi Tantangan Pendidikan Vokasi

Ketiga, tindak perundungan sosial. Yakni, tindakan menyebarkan rumor atau gosip yang tidak pasti, mengajak orang untuk mengucilkan seseorang, dan berbagai tindakan yang membuat korban teralienasi dan menarik diri dari lingkungan sosialnya. 

Keempat, tindakan cyberbullying. Yaitu, tindakan memberikan komentar kasar, menjatuhkan, mengancam, dan menyakiti yang disampaikan melalui media sosial.

Berbeda dengan tindakan perundungan di komunitas offline, tindakan cyberbullying biasanya dilakukan di media sosial. Tidak jarang pelaku perundungan di dunia maya melakukan aksinya secara anonim dan menyembunyikan identitas dirinya di hadapan publik.

 

Keberanian Bersuara

Apa pun bentuk tindak perundungan yang mengancam warga kampus, semuanya harus dieliminasi. Tindakan perundungan tidak hanya melanggar nilai dan hak asasi manusia.

Tetapi, lebih dari itu, tindakan perundungan juga menyebabkan warga kampus kehilangan martabat dan kemerdekaannya karena hidup dalam tekanan sosial yang merugikan dirinya.

Kampus adalah habitus bagi tumbuhnya kemerdekaan dalam arti yang substansial. Tidak hanya harus terbebas dari berbagai tindak perundungan seperti kekerasan seksual dan intoleransi.

BACA JUGA:Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Lingkungan Kampus

BACA JUGA:Mengapa Peleceh Seks Ditelanjangi di Kampus Gunadarma?

Namun, kampus harus pula steril dari berbagai bentuk diskriminasi. Di kampus tidak seyogianya ada pembedaan warna kulit, ras, bahasa, agama, asal usul, dan status. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: