Kerugian Capai Ratusan Triliun, Sudah Saatnya Pelaku Penipuan Investasi Dibikin Jera

Kerugian Capai Ratusan Triliun, Sudah Saatnya Pelaku Penipuan Investasi Dibikin Jera

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai terjadinya restorative justice kasus dugaan penipuan oknum ASN Tangsel.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Permainan, Trading, atau Investasi?

Sementara itu, inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan dengan hasil SNLIK 2019. Yaitu, indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.

Itu berarti, kurang dari separuh masyarakat memahami lembaga dan produk keuangan dan investasi. 

Pengetahuan tentang keuangan dan investasi yang rendah membuat mereka tidak menyadari, semua yang menjanjikan return tinggi pasti diikuti dengan risiko yang tinggi pula. High return, high risk.

BACA JUGA:Investasi Ratusan Juta, Belum Raup Untung

BACA JUGA:Mantan Gubernur Jatim Tertipu Investasi Tambang

Banyak orang tidak memahami karakteristik investasi yang tidak bisa memberikan keuntungan pasti. Mereka juga berpikir pragmatis, ingin untung besar tanpa mau kerja keras.  

Selain rendahnya literasi, penipuan investasi ilegal juga marak karena belum tumbuh jiwa entrepreneurship yang kuat di masyarakat. Tidak adanya pengetahuan dan skill yang cukup untuk berwirausaha membuat banyak orang memilih menitipkan uangnya kepada mereka yang menjanjikan keuntungan besar.

Biasanya, mereka berasal dari kalangan menengah yang memiliki pendapatan lebih seperti  PNS, karyawan swasta, dan pejabat. 

Juga, banyak orang berusaha menyembunyikan uang dan kekayaan yang berasal dari aktivitas ilegal. Itu terlihat dari banyaknya korban investasi ilegal yang berasal dari pejabat, politisi, dan ”pengusaha hitam”.

Dengan menanamkan dana pada perusahaan yang tak terdaftar pada industri keuangan itu, dana mereka bertambah, tetapi tidak terdeteksi sistem keuangan nasional. 

Selain itu, perusahaan investasi ilegal melakukan segala cara untuk menarik nasabah. Mereka menjanjikan keuntungan besar yang diperoleh dengan melakukan praktik money game ala skema Ponzi.

Mereka membayar keuntungan nasabah dari dana investasi baru. Selama nasabah masih percaya, skema itu akan terus berjalan. Sampai kepercayaan turun dan kewajiban mereka lebih besar daripada investasi baru yang masuk. 

Salah satu caranya, mereka memanfaatkan para tokoh untuk menarik nasabah. Kasus Mamiles, misalnya.

Belasan artis menjadi semacam endorser investasi yang dikelola PT Kam and Kam itu. Ada Eka Delli, Marcello Tahitoe (Ello), Adji Notonegoro, dan Judika. Bahkan, ada Arie Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: