Kerugian Capai Ratusan Triliun, Sudah Saatnya Pelaku Penipuan Investasi Dibikin Jera

Kerugian Capai Ratusan Triliun, Sudah Saatnya Pelaku Penipuan Investasi Dibikin Jera

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai terjadinya restorative justice kasus dugaan penipuan oknum ASN Tangsel.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

PERKEMBANGAN teknologi digital membawa dampak begitu buruk di sektor keuangan. Bagaimana tidak. Kejahatan keuangan berbasis digital kian masif. Terus meningkat dari sisi kuantitas dan kualitas.

Dalam lima tahun sejak 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kerugian masyarakat dari investasi ilegal dan pinjol mencapai Rp 139 triliun.  

Dalam catatan pengawas lembaga keuangan itu, OJK bersama Polri dan Kementerian Kominfo telah menutup 6.895 entitas sejak 2017. Bentuk entitasnya macam-macam. Ada investasi ilegal (1.194), pinjol ilegal (5.450), dan 251 gadai ilegal. 

BACA JUGA:Masyarakat Indonesia Rugi Rp 139 Triliun Akibat Pinjol, Judi, dan Investasi Bodong

BACA JUGA:Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok Arisan, Istri Food Vloger VR Dilaporkan ke Polda Jatim

Kasus kriminal berbasis siber juga makin meningkat. Pada 2022 saja, ada 700 juta kasus kriminal siber yang terjadi.

Kerugian pun sangat besar. Pada 2022 saja, kerugian karena kriminal siber mencapai USD 10,2 miliar atau sekitar Rp 150 triliun. Naik pesat dari tahun sebelumnya yang cuma USD 6,9 miliar.

Kerugian masyarakat akibat pinjol ilegal, investasi bodong, koperasi simpan pinjam, gadai, selama 2017–2022 sebagai berikut: 2017 Rp 4,4 triliun, 2018 Rp 1,4 triliun, 2019 Rp 4 triliun, 2020 Rp 5,9 triliun, 2021 Rp 2,54 triliun, dan 2022 Rp 120,79 triliun.

BACA JUGA:Perangi Maraknya Investasi Ilegal, Bappebti Berikan Literasi Kepada Civitas Akademika

BACA JUGA:Gagal Bayar Keuntungan, Dua Bos Investasi Berkilah

Besarnya kerugian akibat investasi bodong dengan berbagai bentuknya itu sangat memprihatinkan. Sebab, meski di satu sisi teknologi digital telah merangsang berbagai kejahatan keuangan siber, masyarakat juga makin mudah mengakses informasi.

Seharusnya literasi keuangan masyarakat meningkat sehingga tidak mudah tertipu. 

Menurut rilis OJK, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia baru 49,68 persen.

BACA JUGA:Investasi Alkes Bodong Dibongkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: