Patroli di Dua Titik Rawan Balap Liar di Jalan Adityawarman dan Ahmad Yani, Polisi Sita 110 Sepeda Motor
Sejumlah pengendar yang terjaring operasi zebra semeru 2023mendorong sepeda motornya, Minggu dini hari, 17 September 2023-Polrestabes Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menindak 110 pelanggar lalu lintas, saat patroli gabungan, Minggu, 17 September 2023 dini hari.
Ada dua titik yang menjadi sasaran patroli yang diikuti oleh 210 personel gabungan Polri, TNI, dan relawan. Yakni di Jalan Adityawarman dan Ahmad Yani.
Patroli gabungan menghentikan balap liar di Jalan A. Yani Surabaya, Minggu dini hari, 17 September 2023aya,-Polrestabes Surabaya-
Dua lokasi tersebut memang dikenal sebagai arena balap liar. Terutama tengah malam hingga dini hari saat akhir pekan.
BACA JUGA: Satlantas Polrestabes Surabaya Sita 25 Sepeda Motor saat Operasi Zebra
BACA JUGA: Partai Demokrat Segera Merapat ke Koalisi Indonesia Maju
Dari pantauan Harian Disway, Sabtu, 16 September 2023 malam, Jalan Ahmad Yani terlihat ramai. Beberapa kendaraan dengan spek drag, terlihat berjejer di pinggir jalur utama di depan Royal Plaza.
Beberapa lainnya bersiap melakukan start di lampu merah depan Maspion Square. Mereka memanfaatkan traffic light sebagai tanda start adu cepat (drag race).
Anggota Satlantas meminta surat-surat kendaraan bermotor dari salah satu pengendara-Polrestabes Surabaya-
Kelompok lainnya juga tampak melakukan kegiatan yang sama di jalur frontage sisi Jatim Expo.
Sementara itu, pada penutupan Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memimpin langsung giat yang menyasar pelaku balap liar tersebut.
Hasilnya, sebanyak 110 kendaraan roda dua diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat patroli, kami dapati rombongan pengendara yang kebut-kebutan dan hendak balap liar di sepanjang jalan Adityawarman dan Ahmad Yani," ujar Kasat Lantas AKBP Arif Falurrahman, Minggu, 17 September 2023.
Berbeda dengan giat razia stasioner pekan lalu, petugas gabungan mendapati pengguna narkoba dan menindak pengendara mabuk. Kali ini, yang terjaring hanyalah para pelaku balap liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: