Liku-Liku Uang Suap di Kasus Megakorupsi Proyek BTS 4G Kemenkominfo
Ilustrasi hakim pun terkejut saat mengetahui liku-liku uang suap di kasus megakorupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
”Di dalam koper. Pecahan dolar Amerika dan Singapura. Nilainya Rp 40 miliar, Yang Mulia.”
”Ya Allah,” respons hakim.
Seketika Ketua Majelis Fahzal sampai menggebrak meja. Saking kagetnya. Fahzal bertanya lebih detail terkait penyerahan uang sogok itu. Dijawab Windi, ia menyerahkan koper berisi uang tersebut dengan didampingi sopir. Karena ia takut kemungkinan dirampok.
Seret Nama Menpora Dito Ariotedjo
Saksi mahkota lainnya adalah Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan yang juga terdakwa di perkara itu. Di persidangan tersebut Irwan mengakui menyogok Rp 27 miliar kepada pejabat tinggi negara. Agar perkara korupsi itu tidak sampai diusut. Maksudnya, agar perkara korupsi tersebut ditutup.
Ketua Majelis Fahzal: ”Ada uang untuk menutupi kasus ini, Pak?”
Irwan: ”Ada Yang Mulia. Rp 27 miliar.”
”Itu uang untuk menutupi perkara ini. Anda serahkan kepada siapa?”
”Dito Ariotedjo.”
”Siapa itu?”
”Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung. Saya titip ke teman, namanya Resi, lewat Windi Purnama juga.”
Tampak, saksi Irwan berusaha memutar pertanyaan, menghindari pertanyaan hakim tentang siapa penerima uang yang bernama Dito Ariotedjo. Lalu, hakim bertanya lebih detail tentang sosok penerima uang suap.
”Diserahkan ke siapa?”
”Yang terakhir namanya Dito.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: