Anies Sorot Penegakan Hukum: RI Harus Kembali ke Negara Hukum, Bukan Kekuasaan

Anies Sorot Penegakan Hukum: RI Harus Kembali ke Negara Hukum, Bukan Kekuasaan

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan berkomitmen terus memberantas korupsi jika memenangi Pilpres 2024.-tangkapan layar youtube@kpu-

HARIAN DISWAY - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyorot persoalan penegak hukum di Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan kekuasaan.

"Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur penguasa," ungkap Anies dalam Debat Perdana Capres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

BACA JUGA:Beda Pendapat dengan Prabowo, Anies Sebut Masalah HAM di Papua Bukan Hanya Kekerasan

Sehingga, jika kelak dirinya terpilih menjadi presiden RI periode 2024-2029, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji  akan memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

Anies mengajak masyarakat tetap memilih Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Tapi apa yang terjadi, banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan pemegang yang sedang memegang kekuasaan. Apakah ini akan diteruskan, tidak, ini harus dirubah ini, harus dikembalikan," ujarnya.

BACA JUGA:Paslon 1 dan Paslon 2 Gelar Nobar Capres Cawapres

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat Indonesia memanfaatkan momentum pemilihan presiden (Pilpres) 2024 untuk ikut andil dalam menentukan nasib Indonesia di masa mendatang. 

"Dalam situasi itu, saya ingin sampaikan, ini ada gerakan perubahan, sama-sama kita ingin mengembalikan tetap menjadi negara hukum, di mana kekuasaan dikendalikan," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan negara hukum lebih mengatasnamakan keadilan di atas kekuasaan. 

BACA JUGA:Jelang Debat Perdana, Prabowo Tetap Fokus Tugas Sebagai Menhan, Serahkan Pesawat Karya Anak Bangsa

"Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua. Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan, baik yang di puncak dan seluruh jajaran," ujarnya.

Anies juga mengatakan, belakangan ini, tatanan pemerintahan tidak sesuai dengan prinsip hukum.

"Karena itu, kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: