Enam Korban Selamat Mihol Racikan Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Batal Diambil Sampel Darah

Enam Korban Selamat Mihol Racikan Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Batal Diambil Sampel Darah

Renald Christhopher (batik kiri) mendampingi kliennya di Mapolrestabes Surabaya.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus mihol racikan bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya masih bergulir. Polisi terus mendalami kasus yang menewaskan 3 orang tersebut.

Informasi terakhir,  penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 orang saksi. Mereka adalah teman-teman korban yang saat kejadian ada di lokasi, keluarga korban, dan pihak Cruz Lounge Bar, termasuk bartender yang diduga meracik mihol yang berujung maut itu.

Rencananya, Rabu, 3 Januari 2023, para korban selamat bakal diambil sampel darahnya. Ada enam saksi korban yang sedianya dimintai sampel darah. Mereka adalah personel band dan dari keluarga korban.

"Agenda hari ini para saksi korban diundang ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai sampel darah. Namun ditunda," ungkap Renald Christopher kepada wartawan.

BACA JUGA:Vasa Hotel Gagal Jamin Keselamatan Konsumen

BACA JUGA:Cerita Korban Selamat Mihol Racikan Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

Pembatalan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian tanpa penjelasan. "Ditunda sampai kapan belum ada informasi. Kita menunggu surat panggilan lagi pihak penyidik," imbuhnya.

Disinggung terkait perkembangan kasus tersebut, Renald mengaku belum mendapat kabar terbaru dari penyidik. "Sejauh ini kuasa hukum masih belum dikasih tahu, sudah ada penetapan tersangka atau belum," papar Renald. 

Kata Renald, pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). "Sebab, selama ini kami juga belum menerima SP2HP. Kita juga belum dikasih tahu. Informasi terakhir ya hari ini tadi," akunya.

Anda sudah tahu, Reza, Refly, dan Indro korban tewas usai menenggak mihol racikan bartender di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Curiga Korban Insiden Miras Vasa Hotel Sengaja Diracun

BACA JUGA:Makan 3 Korban, Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Bisa Terjerat UU Konsumen

Polisi sudah memeriksa belasan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun yang mengetahui kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya yang diduga meracik minuman untuk para korban.

Arnold dicecer 39 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaannya selama 3 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: