Saat Pegawai Bank Comot Uang di Brankas

Saat Pegawai Bank Comot Uang di Brankas

Ilustrasi pencurian dengan modus bobol brankas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pembobolan ini gampang. Supervisor Operasional Bank Banten, KCP Malingping, Ridwan tiap sore rutin mengambil uang bank dari brankas. Lalu, ia mengisi di rekening balancing system (RBS) pengeluaran fiktif. Itu sejak Februari sampai September 2022. Sekarang baru ketahuan.

ITU diungkap Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada pers, Senin, 5 Februari 2024. Ridwan jadi tersangka dan langsung ditahan. Ia diduga sudah mencuri total Rp 6,1 miliar.

Didik Farkhan mengungkapkan, tersangka punya akses kode brankas bank tempatnya bekerja karena jabatannya memungkinkan itu. Ridwan setiap saat bisa buka-tutup brankas bank.

BACA JUGA: Risiko Operasional Bank

BACA JUGA: Laba Jumbo Perbankan

Sejak Februari sampai September 2022, setiap hari, Ridwan mengambil uang tunai dari brankas itu. Lalu, untuk menutupinya, ia meng-input data RBS, seolah-olah ada pengeluaran sejumlah uang yang ia curi. Atau, pengeluaran fiktif.

RBS adalah sistem pelaporan keuangan zero balance account. Yakni, pencatatan keuangan yang harus seimbang atau sama, antara catatan dengan uang kontan yang ada. Data RBS di-input pada sistem. 

Didik Farkhan: ”Jadi, setiap sore sampai malam, atau setelah karyawan bank tempat tersangka bekerja pulang, tersangka belum pulang. Ia mengambil uang kontan dari brankas (terpantau kamera CCTV). Lantas, ia meng-input data RBS, seolah-olah ada pengeluaran yang nilainya sama dengan uang yang tersangka curi. Sehingga tidak ketahuan.”

BACA JUGA: Nasib 21 Unit Syariah Bank Konvensional

BACA JUGA: Keserakahan Perbankan

Selama sembilan bulan pada 2022 pencurian itu tidak ketahuan. Besaran uang yang dicuri setiap hari tidak tentu. Sesuka tersangka. Sampai terakumulasi Rp 6,1 miliar. Tersangka berhenti mencuri. Tetap belum ketahuan.

Akhirnya ketahuan setelah lebih dari setahun kemudian. Lengkap dengan uji silang dari rekaman kamera CCTV di ruang brankas. Ridwan ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi Banten, dijadikan tersangka, ditahan. ”Pencurian atau korupsi (karena di bank pemerintah daerah) ini sederhana,” ujar Didik.

Dari uraian Didik itu tampak bahwa bank tersebut sangat gampang dibobol karyawan sendiri. Sangat rawan. Istilah dibobol malah tidak tepat karena tersangka cuma mengambil langsung uang tunai dari brankas tanpa merusak (bobol) brankas.

BACA JUGA: Pareto di Perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: