Hak Angket dan Legitimasi Etika Pemerintahan

Hak Angket dan Legitimasi Etika Pemerintahan

ILUSTRASI hak angket dan legitimasi etika pemerintahan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Ini Alasan TPN Ganjar-Mahfud Pilih Hak Angket DPR Ketimbang Lapor MK

Kesimpulannya, ternyata ”kekuasaan” (power) dan ”kewenangan” (authority) tidak semata-mata berasal atau berkenaan dengan legitimasi hukum dan politik semata, tetapi juga berkaitan dengan etika, moral, dan kebiasaan, adat istiadat, budaya dengan berbagai tipe pemerintahan yang ada. 

Demokrasi itu tumbuh, tidak sekonyong-konyong sempurna. Maka, instrumen-instrumen dalam demokrasi harus dihormati, salah satunya instrumen bernama hak angket itu. 

Hak angket berguna untuk mengukur legitimasi, bukan sekadar urusan legalitas, apalagi hanya soal menang-kalah atau legawa-tidak legawa. Sebab, dalam demokrasi akan selalu ada kontestasi dan kalah menang selamanya akan terjadi sehingga akan menjadi hal yang sangat biasa. 

BACA JUGA: Beda Sikap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tentang Hak Angket DPR

BACA JUGA: Hak Angket Dinilai Bukan Solusi Tepat Untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu

Namun, hak angket tidak akan dan tidak perlu muncul bila legitimasi berupa etika, asas-asas umum pemerintahan yang baik telah hadir di sana. 

Tumbuhnya demokrasi itu kadang seperti ”growing pain” (sakit akibat pertumbuhan, yang rasanya kadang nyeri, meriang, dan tidak nyaman), tapi growing pain selalu ada, dan itu bagian proses dari pertumbuhan dari bayi hingga tumbuh dewasa. (*)

 

*) Didik Sasono Setyadi adalah pengajar hukum, etika, dan akuntabilitas publik, dosen tamu di Universite Le Havre Prancis dan Sekolah Pascasarjana Unair.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: