Muhammadiyah Tinggalkan BSI, Langkah Strategis atau Kecewa Layanan?

Muhammadiyah Tinggalkan BSI, Langkah Strategis atau Kecewa Layanan?

ILUSTRASI Muhammadiyah Tinggalkan BSI, Langkah Strategis atau Kecewa Layanan?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

HUBUNGAN Muhammadiyah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah terjalin lama dengan berbagai kerja sama dalam bidang keuangan syariah. Muhammadiyah sebagai organisasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia telah menjadikan BSI sebagai mitra utama dalam pengelolaan dananya.

Namun, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk memindahkan sejumlah besar dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bentuk kekecewaan terhadap layanan tata kelola yang diberikan.

BACA JUGA: Penarikan Dana Muhammadiyah

Pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI secara resmi dituangkan dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menjelaskan bahwa langkah itu diambil untuk mengurangi persaingan tidak sehat di antara bank-bank syariah.

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan bahwa kekecewaan tersebut dipicu oleh sejumlah permasalahan layanan yang dianggap menghambat aktivitas keuangan organisasi tersebut.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Sarankan Muhammadiyah Tolak Tawaran Kelola Tambang

Ia merasa bahwa layanan operasional yang diberikan BSI belum memenuhi ekspektasi Muhammadiyah sebagai nasabah besar. Hal itu menjadi sebab pertimbangan untuk memindahkan dana ke bank syariah lain yang lebih responsif sehingga dapat menciptakan stabilitas bisnis perbankan syariah. 

BSI, yang merupakan hasil merger tiga bank syariah besar di Indonesia, telah berusaha keras untuk memperbaiki dan memperluas layanannya sejak dibentuk. Namun, kendala teknis dan layanan yang kurang optimal menjadi sorotan utama Muhammadiyah.

BACA JUGA: Jokowi Beri Kesempatan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Muhammadiyah Tak Mau Buru-Buru Bersikap

Keputusan tersebut diperkirakan akan berdampak besar pada BSI lantaran besarnya dana yang dikelola Muhammadiyah. Sebagai organisasi dengan basis anggota besar, pemindahan dana itu bisa memengaruhi stabilitas dan reputasi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

Berdasar informasi yang beredar, dana yang dikelola Muhammadiyah berkisar 13 hingga 15 triliun rupiah yang setara setara 4,4–5 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) milik BSI. Pemindahan dana besar secara tiba-tiba dapat mengganggu likuiditas BSI. 

BSI perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola agar dapat mengurangi tingkat ketidakpuasan nasabah. Salah satu caranya adalah melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah untuk berdialog menemukan solusi dan memastikan bahwa pemindahan dana tidak perlu dilakukan sehingga dapat mengganggu operasional perbankan.

BACA JUGA: NU-Muhammadiyah Bersatu…

PROSES PEMILIHAN KOMISARIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: