Bawaslu Bangkalan Edukasi Jurnalis dan Pegiat Media Sosial

Bawaslu Bangkalan Edukasi Jurnalis dan Pegiat Media Sosial

Pimpinan Redaksi Harian Disway Doan Widhiandono (kanan) saat memberikan materi, di Hotel Aria Centra, Jumat 12 Juli 2024-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Media massa memiliki peran penting dalam pesta demokrasi. Perkembangan teknologi yang sangat masif. Tidak hanya media konvensional seperti media cetak, elektronik, televisi dan radio yang mampu mendominasi informasi. Tetapi penggiat media sosial seperti influencer dan youtuber juga ikut berperan aktif.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Bangkalan memberikan edukasi kepada para jurnalis dan penggiat media sosial di kabupaten tersebut. Mereka mengusung tema: “Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bersama Jurnalis dan Penggiat Media Sosial”. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, 11-12 Juli 2024.

Di hari kedua, ada dua pemateri. Adalah Pimpinan Redaksi Harian Disway Doan Widhiandono. Ia memberi materi tentang: Tantangan Media Menghadapi Kompleksitas Problematika Pilgub dan Pilbup di Jawa Timur.

Pemateri kedua adalah Suko Widodo. Ia merupakan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Materi yang diberikan adalah: Pentingnya Posisi dan Kehadiran Media (Mainstream dan Sosial) dalam Edukasi Demokrasi Jawa Timur, Khususnya Madura.

BACA JUGA:Amin Sebut Bawaslu Tak Tindaklanjuti Pelanggaran Prabowo-Gibran, MK: Tidak Beralasan Menurut Hukum

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Amin Soal KPU dan Bawaslu Tak Independen, Hakim Ungkit Nama Poengky Indarti

Dalam seminar itu, Doan sempat mengajak diskusi peserta yang datang. Yakni dengan melemparkan pertanyaan: apakah media boleh mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon?. Ada dua orang yang saat itu dan memberikan jawaban yang berbeda. Ada yang bilang tidak. Ada juga yang bilang boleh.

Peserta yang mengatakan tidak itu menyebutkan, wartawan harus netral. Tidak boleh berpihak dengan calon manapun. Pertanyaan yang akhirnya sulit untuk dijawab yang kembali dilemparkan kepada peserta diskusi: ketika calon yang maju dan akhirnya naik punya latar belakang negatif, apa tanggung jawab jurnalis?

“Dalam kode etik jurnalistik, tidak ada dijelaskan bahwa wartawan harus netral. Tetapi, yang ditulis adalah wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” kata Doan yang juga dosen Universitas 17 Agustus 45 Surabaya, Jumat, 12 Juli 2024.

Ia juga mengungkapkan terkait konflik etika. Seperti: kebenaran versus loyalitas, individu versus masyarakat, jangka pendek versus jangka panjang, dan keadilan versus pengampunan.

BACA JUGA:Laporkan Bawaslu ke DKPP, Tim Hukum Nasional AMIN Minta Seluruh Komisioner Dicopot dari Jabatannya

BACA JUGA:Tak Terima Ribuan Suaranya Hilang, Agus Rahardjo Lapor ke Bawaslu Jatim

Tetapi, ia menegaskan, kewajiban pertama jurnalis adalah kepada kebenaran. Loyalitas pertama jurnalis adalah kepada warga masyarakat. Serta inti kerja jurnalis adalah disiplin verifikasi.

Ia pun sempat mengutip ucapan Dahlan Iskan: “Saya sedih lihat sekarang seperti terlalu ‘receh’ dunia jurnalistik ini. Menulis atau memberikan tanpa adanya analisis. Saya ingin sekali, anak-anak muda sekarang menjadi milenial yang kritis, jujur, dan bertanggung jawab dalam bermedia”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: