Seragam dan Seragaman, Polemik Baju Seragam Anak Sekolah

Seragam dan Seragaman, Polemik Baju Seragam Anak Sekolah

ILUSTRASI seragam dan seragaman, polemik baju seragam anak sekolah. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SATU HAL yang menjadi bahan perbincangan cukup hangat setiap tahun saat masa penerimaan siswa baru, terutama siswa tingkat menengah dan dasar, adalah seragam sekolah. 

Pada tingkat dasar, perihal seragam tidak terlalu menjadi perbincangan dan seakan menghilang, lebih disebabkan euforia kegembiraan para orang tua saat putra putri mereka ”masuk sekolah” kali pertama sehingga mereka akan dengan antusias menyiapkan segala kebutuhan sekolah dan seakan ”mengikhlaskan” perihal seragam itu. 

Permasalahan seragam tersebut menjadi sangat menarik karena kerap berulang dan seakan menjadi salah satu ”keluhan” dan menjadi ”noda” kebahagiaan bagi sebagian besar orang tua siswa ketika putra putrinya melanjutkan jenjang pendidikan di tingkat menengah. 

BACA JUGA: Kadispendik Jatim Minta Aturan Seragam Sekolah Baju Adat Dikaji Ulang

BACA JUGA: Siswa Tidak Harus Membeli Seragam Baru Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Seragam Sekolah 2024

Untuk memahaminya, kita perlu sedikit melihat sejarah pemakaian seragam dalam dunia pendidikan di Indonesia. 

Sri Sulastri dan Huddy Husin, peneliti dari Universitas Indraprasta, melalui artikelnya yang berjudul Kapas, Kain, dan Seragam Sekolah di Jawa 1900–1942 (dimuat dalam jurnal SOSIO-E-KONS, Vol. 9 No. 1 April 2017, hal. 65–78) menjelaskan bahwa pendidikan pada masa pemerintahan kolonial sejatinya tidak hanya berkaitan dengan ekonomi. Akan tetapi, juga melibatkan unsur sosial. 

Gaya kekuasaan saat itu yang cenderung rasial berujung pada timbulnya perbedaan-perbedaan. Misalnya, jenjang pendidikan formal yang tidak semua anak-anak pribumi dapat mengikuti, mata pelajaran yang berbeda-beda untuk anak pribumi dan nonpribumi –termasuk perbedaan secara signifikan pada pakaian atau seragam yang dikenakan siswa nonpribumi dan pribumi. 

BACA JUGA: Tetapkan Seragam Sekolah Baru, Pakaian Nasional Dikenakan Setiap Senin dan Kamis

BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Masukan Pakain Adat Sebagai Seragam Sekolah SD hingga SMA

Mengutip dari arsip RRI.co.id, meski pada masa pendudukan Jepang mulai diterapkan penggunaan seragam secara merata, penetapannya secara resmi di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. 

Perbedaan dan kesenjangan yang terjadi pada masa kolonial sepertinya menjadi salah satu dasar penetapan seragam di Indonesia melalui SK Ditjen Pendidikan Dasar Nomor 052/C/Kep/D 82 Bab 1 Pasal 1 ayat 3c yang berbunyi ”Memperkecil perbedaan status sosial keluarga dari mana murid/siswa berasal”. 

Dalam perjalanannya, permasalahan mulai muncul tetapi bukan pada tujuan atau perihal seragamnya, tetapi lebih pada efek sampingnya. Poin ”biaya seragam” sebagai salah satu komponen syarat pendaftaran siswa yang muncul entah dari kapan sekian tahun yang lalu dan cenderung meningkat setiap tahun selalu dikeluhkan mahal oleh para orang tua. 

BACA JUGA: Dicari: Penjahit untuk 42 Ribu Seragam Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: